Mitramabes.com Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap peredaran narkotika. Selain mengandalkan kinerja Satresnarkoba, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk Tim Khusus Anti Pemberantasan Narkoba(Timsus) yang fokus pada penindakan cepat di wilayah rawan peredaran narkoba.
Timsus Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial N (23) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap disekitar tempat tinggalnya di sebuah pondok belakang rumah warga di Simpang Sadani, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 Wib.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 1,73 gram bruto, 40 plastik klip kosong dan Uang tunai sebesar Rp150.000 diduga hasil penjualan sabu.
Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan seorang perempuan dengan gelagat mencurigakan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sabu-sabu di dalam dompet kecil di sebuah pondok.
Tersangka N kemudian mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial B. Namun, upaya pencarian terhadap pria tersebut belum membuahkan hasil.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu dan diserahkan ke piket Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pembentukan Timsus Anti Narkoba merupakan langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di daerah-daerah rawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Timsus dibentuk sebagai unit reaksi cepat yang akan terus bergerak, bahkan di luar jam kerja reguler, untuk memastikan wilayah kami bersih dari narkoba,” Ucap Iptu Arwin.
Kapolres juga mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat dan menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian dalam menekan angka peredaran narkoba.
(S.gulo)