Tim Verifikasi Administrasi Dan Teknis Terkait Pemekaran Desa Tingkat Kabupaten , Khususnya Di Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah

Kamis, 16 November 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT MBS – Tim pemekaran desa kersamanah kecamatan kersamanah kabupaten garut, melaksanakan evaluasi tekait rencana pemekaran desa kersamanah menjadi dua wilayah. Kegiatan tersebut bertempat di aula desa kersamanah yang dihadiri oleh Kabid H. Dedi. Sh.mp beserta Anggota Tim Verifikasi Factual lapangan pemekeran desa, Perwakilan dari Camat kersamanah , ketua BPD beserta anggota, bersama perangkat desa, ketua LPM beserta anggota, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan PKK, Karang Taruna, Bendes Kersamanah , Klient pemangku Adat Se-Desa kersamanah dan undangan lainnya yang terkait verifikasi pemekaran desa ini.Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kersamanah Dindin Wahyudin. S.Sos , yang dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari perwakilan camat kersamanah yang di wakilkan oleh stafnya, dirinya menyampaikan bahwa pemekaran desa merupakan berawal dari usulan-usulan masyarakat. Setelah sambutan dari perwakilan camat kersamanah , acara dilanjutkan dengan penyampaian dari tim verifikasi factual pemekaran desa yang menyampaikan bahwa dinas PMD kabupaten garut sudah menerima usulan terkait pemekaran desa. Dirinya juga menyampaikan bahwa proses pemekaran desa tidak hanya sampai di kabupaten saja namun akan terus berlanjut ke atasan.

Tim juga menanyakan secara langsung kepada klient dinas masing-masing terkait hasil musdus masalah membahas pemekaran desa. Selain itu dalam kegiatan verifikasi factual lapangan melaksanakan diskusi terkait masalah berita acara yang telah di buat oleh pihak desa, dimana dalam kegiatan ini terdapat beberapa desa dinas dan adat yang masih perlu untuk mendapatkan penjelasan khusus terkait masalah pemekaran kedepannya agar tidak terjadi masalah untuk kedepannya setelah pemekaran terlaksana.

Tim verifikasi juga menjelaskan beberapa syarat pemekaran desa yakni memperhatikan usia desa induk, jumlah penduduk, memiliki akses kerja dan transportasi, social budaya yang menciptakan kerukunan hidup masyarakat, memiliki potensi SDM SDA agar tidak menjadi desa tertinggal, batas wilayah desa yang telah dibentuk dan ditetapkan peraturan bupati, sarana dan prasarana pelayanan public, tersedia dana oprasional dan siltap, dan meverifikasi wilayah dinas yang sesuai dengan batas wilayah.

Dalam pemekaran juga ada beberapa proses yang perlu di lengkapi oleh beberapa klient dinas, dan catatan yang diminta untuk mengumpulkan foto copy KK penduduk dan KTP kepala keluarganya untuk perubahan status persiapan kependudukan desa induk dengan desa. Dari tim verifikasi juga menambahkan beberapa terkait masalah tanah dengan wilayah desa dinas yang akan dimekarkan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian dari anggota tim yang lainnya, dalam kesempatannya menyampaikan bahwa yang perlu ditegaskan lagi terkait masalah peta wilayah dan masalah administrasi penduduk.

Demikian beberapa penyampaian dari tim verifikasi terkait masalah usulan pemekaran desa dan tim akan melanjutkan usulan ini ke atas atau ke provinsi hal tersebut dikarenakan usulan secara administratif sudah layak. Dari tim juga menyampaikan pemakaran desa ini agar para tokoh-tokoh masyarakat yang terkait pemekaran agar mempersiapkan argument-argumen seandainya nanti desa peninjauan di undang ke provinsi terkait masalah pemekaran desa ini. Acara yang ditutup dengan penyimpulan hasil verifikasi ini oleh bapak perbekel peninjauan bahwa pemekaran desa ini masih perlu proses, bahwa pemutusan pemekaran ini adalah di pemerintah pusat khusunya pemerintah dalam negeri.

Editor : Dhani R

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas”
Ribuan Warga Padati Car Free Night Huma Betang, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Seni, Musik, dan UMKM
Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:53 WIB

“Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas”

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:50 WIB

Ribuan Warga Padati Car Free Night Huma Betang, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Seni, Musik, dan UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Berita Terbaru