Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Aman kan Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian Dinamo Kincir.

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai/MBS- Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial AP (21), terduga pelaku pencurian dinamo kincir.

“Pelaku AP diamankan Senin (20/5/2024) sekira pukul 09.30 WIB dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga di Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkap Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa (21/5/2024)

Edward menjelaskan, AP yang merupakan warga Bukit Dua Desa Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ini, merupakan pelaku pencurian dinamo kincir di tambak milik Suyono (51), majikan pelaku, yang berlokasi di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Aksi pencurian yang dilakukan AP diketahui pada Senin (20/5/2024) sekira pukul 07.30 WIB. Saat itu, katanya, warga melihat pelaku memgangkat 1 unit dinamo kincir dari bawah pohon sawit milik warga yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi tambak tempat pelaku bekerja.

“Saat melihat warga, pelaku langsung kabur. Warga yang melihat pelaku kabur, langsung mengejar dan mencari keberadaan pelaku,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik yang mendapat informasi telah terjadi aksi pencurian di tambak milik Suyono, segera mendatangi lokasi kejadian.

“Bedasarkan keterangan pelapor, pelaku adalah buruh yang bekerja di tambak milik pelapor,” terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya di ladang cabai milik warga. Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 7 unit dinamo kincir.

Saat diinterogasi, tambah Edward, pelaku AP mengakui melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial I. Namun I sudah lebih dulu kabur dengan membawa 1 unit dinamo kincir.

Pelaku juga mengakui sebelumnya sudah 2 kali melakukan aksi pencurian di tambak milik majikannya tersebut. Yakni pada Minggu (5/5/2024), pelaku AP bersama rekannya berinisial K berhasil mengambil 6 unit dinamo kincir dan 20 batang as kincir.

Kemudian pada Senin (13/5/2024), pelaku bersama rekannya berinisial D berhasil mengambil 2 unit dinamo kincir dan 10 batang as kincir.

“Keseluruhan barang milik pelapor yang telah diambil pelaku berjumlah 16 unit dinamo kincir dan 30 batang as kincir. Akibat perbuatan pelaku, pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 63 juta,” sebutnya.

Berdasarkan bukti awal yang cukup, pelaku berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Telukmengkudu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku AP dijerat melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 dari KUHPidana. Tim Unit Reskrim Polsek Telukmengkudu juga terus memburu pelaku lainnya,” jelas Edward.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru