Tim Unit Polsek Kandis Sikat Pelaku Seorang Wanita Diduga Pengedar Shabu

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kandis, Riau – Mitra Mabes.Com

Unit Reskrim Polsek Kandis, Polres Siak, amankan seorang wanita diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis.

Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap seorang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu di Jalan Simpang Libo, KM 2, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, S.H, M.H dan personil Unit Reskrim Polsek Kandis, untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut ” ucap Kompol David Richardo, S.I.K.

Lanjut Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan dari hasil penyelidikan pada hari Kamis, 4 Januari 2024, sekira pukul 22.00 WIB dan pada saat itu Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis melihat aktifitas seorang wanita yang pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu paket ukuran kecil diduga narkotika jenis Shabu di tangan kiri pelaku dan ditemukan satu paket ukuran kecil diduga narkotika jenis Shabu di dalam kotak kacamata milik pelaku dan pada saat ditanyai bahwa narkotika jenis Shabu tersebut akan dijual di sekitar Kandis Kota.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil Unit Reskrim Polsek Kandis mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti Hand Phone yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

” Kami menghimbau kepada masyarakat Kandis agar menjauhi narkoba, jangan sampai terlibat sebagai bandar, pengedar maupun pengguna dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat ” tutup Kompol David Richardo, S.I.K.

Editor: Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun
Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon
Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Pengendara Resah, Oknum Preman Pungli di Jalan Rusak Tanjung–Marau Ketapang
Ketua DPW APKASINDO Wawan Diduga Rasis, Dirinya Sebut PTPN Pencuri Dari Medan. King Naga Akan Tindaklanjuti Ucapannya
Polri untuk Masyarakat: Samapta Polres Aceh Tengah Gencar Patroli, Cegah Aksi Premanisme

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:41 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Humanis Cegah Balap Liar di Takengon

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:14 WIB

Beberapa Oknum Kepala Sekolah di Batam Berlindung dengan Salah satu Ormas, Yutel : Kalau Benar, Kenapa Takut?

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:39 WIB

Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Berita Terbaru