Tim Tindak Ops Pekat Polres Selayar Amankan Enam Orang Penjual Miras dan Ballo 50 Liter

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar||MBS- Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo tanpa izin edar, Malam ini Sabtu (03/05).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari giat Ops Pekat Lipu 2025, sebagai implementasi dari Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025 tertanggal 29 April 2025.

Kegiatan penindakan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Mappatoba, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, dipimpin oleh Ka Tim Resmob Polres Selayar, Bripka Rahmat Wadi, bersama anggota tim lainnya.

Petugas mengamankan enam orang, satu di antaranya merupakan Target Operasi (TO), yakni SA alias Aco (52). Dari lokasi, petugas menyita satu ember besar berisi sekitar 50 liter miras tradisional jenis ballo. Berdasarkan hasil interogasi, Syaiful Anwar mengakui menjual ballo seharga Rp10.000 per liter.

Lima orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi ini adalah AM(46) buru, BK (60), AR (32) wiraswasta, SU (41) wiraswasta dan BO (39) wiraswasta. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kepulauan Selayar dan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.

“Kami serius menindak segala bentuk peredaran miras, khususnya ballo yang memang menjadi keluhan Masyarakat ,” ujarnya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP, Adnan Pandibu, SH.,S.IK turut mengapresiasi keberhasilan pengungkapan ini dan menegaskan bahwa peredaran miras menjadi salah satu atensi utama Polres.

“Kami mengapresiasi tim di lapangan. Peredaran miras, khususnya ballo, terbukti telah menjadi pemicu sejumlah kasus kekerasan dan tindak kriminal di wilayah kami. Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran ini,” tegas Kapolres.

AKBP Adnan Pandibu menambahkan, Penindakan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tentang menjaga keselamatan masyarakat.

“Kami ingin lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Selayar,” lanjutnya.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut. ( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri
Pertemuan Mendadak Ketua DPD BAI NTB H. Suhayadi di Pelabuhan Awang bersama Gubernur Baru
Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM
Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika
Hari Bhayangkara ke-79, “Pesona Seni Silat” Polsek Kubu Sukses Pukau Ribuan Mata.
Kunjungan Kerja dan Audiensi Ke Kementerian PPN/Bappenas, Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Usulan Dukung Visi Tanjungbalai EMAS

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:00 WIB

Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:25 WIB

Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:12 WIB

Serah Terimah Dandim Letkol Inf Asis Kamarudin SE MIP ke Pejabat Baru Dandim 0405/Lahat Letkol Taufik Satria Nugraha S,iP MM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:02 WIB

Syafrudin Budiman: Pengangkatan Wamen dan Pejabat Tinggi Merangkap Komisaris BUMN Melanggar Aturan dan Etika

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tanwir Ayubi Korban Kerja di Kamboja Tiba di Bener Meriah

Sabtu, 12 Jul 2025 - 18:22 WIB