Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Pekat Ganja dari Mobil Ekspedisi*

Minggu, 17 November 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Mitra Mabes.Com – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 23 paket ganja di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Berang bukti ganja tersebut disita dari sebuah kendaraan boks jasa ekspedisi tujuan penyeberangan ke Pulau Jawa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadil Astutik membenarkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini. Petugas menyita 2 paket kardus coklat berisi narkotika jenis ganja sebanyak 23 paket.

“Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni telah melakukan pemeriksaan pada kendaraan boks Paket Indah Kargo BM 9835 JU dan ditemukan barang bukti narkoba ganja tersebut,” ujarnya, Minggu (17/11/2024).

Dari hasil temuan barang haram itu, Umi melanjutkan, petugas memintai dan mendalami keterangan sopir dan kernet kendaraan tersebut yang kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap seorang pegawai swasta Husni (37) di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Dari pemeriksaan yang bersangkutan (Husni) hanya ditugaskan menerima paket ganja tersebut. Kami masih mendalami perkara, guna mengungkapkan jaringan narkoba ini,” ucapnya.

Umi menambahkan, tersangka Husni bakal dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal hukuman pidana mati, atau hukuman penjara seumur hidup dan atau minimal 20 tahun,” tegas Kabid Humas.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Editor:Trimo Riadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru