PELALAWAN, Mitramabes.com -Satresnarkoba Polres Pelalawan Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar barang haram berupa sabu, dalam penangkapan berhasil di amankan 2 orang tersangka dan barang bukti yang diduga shabu sebanyak 16 Paket Pada hari selasa, tanggal 25/07/2023 sekira Pukul 00.15 Wib, yang bertempat di sebuah gubuk di jalan lingkar kelurahan Pangkalan Kerinci timur, Kabupaten Pelalawan.
Penangkapan berawal dari tim Opsnal Unit 1 Satresnarboba Polres Pelalawan mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di jalan lingkar kecamatan Pangkalan Kerinci Kerinci Kabupaten Pelalawan, sering terjadi transaksi Narkotika terkait info tersebut.
teamOpsnal Unit 1 yang di pimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pelalawam Iptu Rejoice Benedicto Manalu S.Tr.k., S.I.K tidak mau membuang waktu dan langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
“Tepatnya Pada selasa (25/7/2023) sekira pukul 00.15 wib team melihat ada 2 orang menggunakan sepeda motor menuju sebuah pondok di jalan lingkar. Melihat hal tersebut team tidak mau membuang wsktu dan langsung melakukan penangkapan terhadap ke 2 pelaku yang mengaku bernama AF dan RF pada saat di lakukan penangkapan terhadap ke Dua tersangka.
kemudian tem langsung melakukan penggeledahan, dan atas kejlian Petugas maka ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang diduga sabu yang di bungkus plasti asoy dan 1 paket kecil dalam plastik klep dan dari hasil interogasi awal dilapangan”katanya
tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka RF di temukan 13 paket kecil diduga sabu, dari pengakuan tersangka. Barang bukti sabu itu di peroleh dari Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Pelalawan guna penyidikan lebih Dalam Penggeledahsn nerhasil di temukan berupa 16 (enam belas) paket diduga narkotika sabu yang di bungkus dengan plastik bening klep merah seberat 14.57 gr, 2 (dua) buah plastik asoy warna hitam,1 (satu) bal plastik bening klep merah, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) unit sepeda motor merek beat nopol BM 5490 QU warna hitam.
“benar telah di lakukan Penangkapan terhadap 2 (Dua) orang di duga Pengedar Narkoba jenis Sabu berikut 16 ( Enam Belas) paket dengan berat 14.57 gram barang tersebut di duga sabu tepatnya di jalan lingkar kelurahan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan, saya ucapkan yerima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga pelaku dan barang bukti berhasil di amankan. Saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat mari kita perangi dan jauhi narkoba” ujar Rejoice.
J.Zalukhu MBS