Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Singkil

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Singkil

MANADO, MITRA MABES.COM 01Polresta Manado- Tim satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan dua orang laki-laki tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 00.15 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu,S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Sat Res Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial ADT alias Ajay (20), warga Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado dan FK alias Anto (27), warga Singkil Dua Kecamatan Singkil Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado, adanya informasi tersebut tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Kedua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 700 (tujuh ratus) butir trihexyphenidyl.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak lupa Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba,

jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Berita Terkait

Polsek Kubu gelar panen raya Jagung serentak pada kuartal ke I tahun 2026, ( yg sebelumnya di tanam pada kuartal IV di bulan Oktober 2025 ) guna mendukung Asta Cita Presiden RI.
SOSIALISASI PROGRAM(FKKS)BIDANG DIKSUS DAN PENGAWAS TAHUN ANGGARAN 2026 SEBAGAI LANGKAH MUTU PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI BANTEN
LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin
Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3
Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:50 WIB

Polsek Kubu gelar panen raya Jagung serentak pada kuartal ke I tahun 2026, ( yg sebelumnya di tanam pada kuartal IV di bulan Oktober 2025 ) guna mendukung Asta Cita Presiden RI.

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:19 WIB

SOSIALISASI PROGRAM(FKKS)BIDANG DIKSUS DAN PENGAWAS TAHUN ANGGARAN 2026 SEBAGAI LANGKAH MUTU PENDIDIKAN KHUSUS DI PROVINSI BANTEN

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28 WIB

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:51 WIB

Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Berita Terbaru