Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Singkil

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Singkil

MANADO, MITRA MABES.COM 01Polresta Manado- Tim satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan dua orang laki-laki tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 00.15 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu,S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Sat Res Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial ADT alias Ajay (20), warga Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado dan FK alias Anto (27), warga Singkil Dua Kecamatan Singkil Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado, adanya informasi tersebut tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Kedua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 700 (tujuh ratus) butir trihexyphenidyl.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak lupa Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba,

jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Berita Terkait

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj
Galian C Diduga Ilegal di Desa Pesaguan Bebas Beroperasi, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.
Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.
Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib
Keadilan Bukan Sekadar Kata, Tapi Perjuangan
Pemkab Tapanuli Utara Lakukan Sosialisasi dan Penertiban Pedagang di Lokasi Terminal Siborongborong.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:05 WIB

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Taput Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Parkiran RS, Pengguna Masih Aktif Bayar Cicilan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:59 WIB

Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:38 WIB

Ipda Rian Pratama, S.H,.M.H Pimpin Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Koto Gasib

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Desa Suak Palembang Gelar Kegiatan Isra Mi’raj

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:05 WIB