Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Singkil

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Singkil

MANADO, MITRA MABES.COM 01Polresta Manado- Tim satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan dua orang laki-laki tersangka pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 00.15 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu,S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Sat Res Narkoba menangkap dua orang laki-laki berinisial ADT alias Ajay (20), warga Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado dan FK alias Anto (27), warga Singkil Dua Kecamatan Singkil Kota Manado,” ujarnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Singkil Satu Kecamatan Singkil Kota Manado, adanya informasi tersebut tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Kedua pelaku tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 700 (tujuh ratus) butir trihexyphenidyl.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak lupa Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba,

jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

EDITOR : SOFYAN MBS 01

Berita Terkait

Bantuan Baznas Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu di Serahkan Langsung oleh Wakil Ketua Ke Komnas PA Pelalawan
Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027
Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi dan Dukung Pendataan R3P Pascabencana oleh Mahasiswa STIS.
Ketua PKK Kabupaten Taput Ny, Neny Angelina JTP Hutabarat Hadiri Rapat Bimbingan Teknis Cara Penyusunan Laporan PKK Tarutung Tahun 2026 .
Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan 
Harga Emas Naik, Pegadaian Sumbagsel Melejit! Pinjaman Tembus Rp4,91 Triliun
Bupati OKU Timur Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award 2026
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Finalkan Data ‘BNBA’ Kerusakan Rumah terdampak Bencana Hidrometeorologi 2025.

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:11 WIB

Bantuan Baznas Pendampingan Hukum Anak Kurang Mampu di Serahkan Langsung oleh Wakil Ketua Ke Komnas PA Pelalawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:07 WIB

Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Apresiasi dan Dukung Pendataan R3P Pascabencana oleh Mahasiswa STIS.

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:47 WIB

Ketua PKK Kabupaten Taput Ny, Neny Angelina JTP Hutabarat Hadiri Rapat Bimbingan Teknis Cara Penyusunan Laporan PKK Tarutung Tahun 2026 .

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:45 WIB

Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan 

Berita Terbaru