Tim Sarkodes Satuan Res Narkoba Polres Bantaeng Berhasil Aman kan Seorang  Remaja  diduga Lakukan Penyala gunaan Narkoba 

Jumat, 1 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng,mitramabes.com. Tim Sarkodes Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel berhasil amankan 1 (satu) orang Remaja yang di duga Pelaku yang melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sha

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,S.IK.,M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Didi Sutino mengatakan bahwa SY (47 ) yang merupakan warga Jalan Monginsidi, Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kabupaten Bantaeng. Jumat (1/11/2024

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan transaksi jual beli paket Shabu di jalan nenas Kec. Bantaeng kab. Bantaen

Mendengar informasi tersebut, Tim Sarkodes yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Aiptu Saharuddin pada hari Senin  2024, sekitar pukul 10.30 WITA tim melakukan penyelidikan dan pemantauan pelaku pengedar sabu

“Pelaku ditangkap sedang keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor yang pada saat itu pelaku melihat kami bersama tim sehingga langsung memutar balik motornya kemudian larikan diri sehingga kami bersama tim melakukan pengejaran hingga di dijalan nenas, ucap Didik Sutikn

Tak sampai disitu, Kasat Narkoba membeberkan pelaku pada saat itu menyerempet kendaraan umum dan terjatuh sehingga kami langsung mendekati untuk mengamankan tetapi pelaku malah melawan dengan menggunakan kepalang tinju hingga pelaku dapat dibekuk dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyaraka

Dalam penggeledahan badan tersebut berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu di saku celana bagian depan sebelah kanan sebanyak 5 sachet, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di posko sarkodes sat Resnarkoba, ujar Kasat Narkob

“Barang Bukti yang berhasil di amankan 5 ( Lima ) Sachet Kristal bening diduga Shabu Dengan Berat 4’05 Gram, 1 ( satu ) sachet kosong, 1 ( satu ) sachet berisi Sachet kosong, 3 ( tiga ) batang sendok Shabu, uang tunai Rp. 1.600.0

1 ( satu ) unit sepeda motor Scopy warna hitam,” kata Kasat Narkoba

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantaeng  guna pengembangan lebih lanju

“SY dijerat Pasal  114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.” Pungkasnya.( Tim/Ucok// Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BUMDes Teluk Kuali Mandiri Tanam Jagung di Tanah Kas Desa untuk Dukung Ketahanan Pangan
HUT Bhayangkara KE‑79, Polres Selayar dan Perbakin Gelar Kejuaraan Menembak
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Semabu
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojek
Pentas Seni TK Kemala Bhayangkari 37 Tebo Tampilkan Kreativitas dan Nilai Moral Anak Usia Dini
Tingkatkan Profesionalisme, Polres Tebo Laksanakan Pelatihan Bhabinkamtibmas
Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025
Camat Cengal H,Musa SH mengajak jamaah untuk Senantiasa Mensyukuri Nikmat Allah,

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:00 WIB

BUMDes Teluk Kuali Mandiri Tanam Jagung di Tanah Kas Desa untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:33 WIB

HUT Bhayangkara KE‑79, Polres Selayar dan Perbakin Gelar Kejuaraan Menembak

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Desa Semabu

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:05 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojek

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Tebo Laksanakan Pelatihan Bhabinkamtibmas

Berita Terbaru