Tim Saber Pungli Polda Sumut Tetapkan Komisioner KPU Sidimpuan Tersangka Pemeresan .

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN/ MBS- Tim Saber Pungli Polda Sumut tengah menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Kota Padang Sidimpuan terhadap seorang calon legeslatif (caleg).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

“Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (caleg) berinisial D,” katanya, Senin (29/1).

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padang Sidimpuan pada Sabtu (27/1) lalu.

“R sebagai saksi,” tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. “Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya,” ucapanya

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai.(sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80
Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
PT. Jaya Media Internusa Dituding Picu Maraknya Mafia Getah Pinus di Aceh Tengah
Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE
Tim Patroli Kota Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Sejumlah Titik, Cegah Guantibmas dan Premanisme
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Bintang Gelar Sosialisasi di Kampung Kuala Dua
13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 
*Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan KKN Tematik Universitas Riau di Kepenghuluan Batu Hampar*

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:27 WIB

PT. Jaya Media Internusa Dituding Picu Maraknya Mafia Getah Pinus di Aceh Tengah

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:46 WIB

Tim Patroli Kota Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Sejumlah Titik, Cegah Guantibmas dan Premanisme

Berita Terbaru

NASIONAL

54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes

Kamis, 31 Jul 2025 - 19:55 WIB