Tim Polres Sergai Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU Di Tol Teluk Mengkudu.

Selasa, 7 November 2023 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI/MBS- Polres Sergai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan menangkap 2 orang pelaku, Sabtu 4 November 2023.

Kedua pelaku, Eko Ramadani (34) alias Eko warga Dusun V Desa Pematang Setrak dan Hamdani alias Dani (29) warga Jalan Kancil Dusun I Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, ditangkap karena mencuri berbagai jenis kabel jalan tol di area tol Teluk Mengkudu.

Kasatreskrim Polres Sergai, AKP. JH. Panjaitan dalam keterangan persnya di Polres Sergai, Senin (06/11/2023) mengatakan, kedua pelaku ditangkap di 2 lokasi berbeda.

Eko ditangkap dikediamanya di Dusun V Pematan Setrak sekitar pukul 15.00 Wib, dan Dani di Dusun I Sei Rampah sekira pukul 19.30 Wib. Bersama keduanya juga diamankan barang bukti berupa beberapa kabel PJU.

“Jadi kasus ini, terjadi pada bulan Juli lalu karena para pelaku ini liar maka baru berhasil kita tangkap, tanggal 4 November kemarin”, ujarnya.

Menurut Kasat, para pelaku beraksi diseputaran wilayah Tol Teluk Mengkudu dengan mencuri beberapa jenis kabel berup a, kabel PJU 80 Meter, kabel power 50 meter, kabel power 20 meter, kabel power 40 meter, dan kabel PJU 40 meter dengan motif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Mereka beraksi disekitar wilayah Teluk Mengkudu saja, di IC, underpass dan exit tol Teluk Mengkudu, motifnya untuk kebutuhan ekonomi”, ujarnya.

Sedangkan untuk hukumannya, keduanya disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1ke 4-e KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Keduanya diancam pidana 7 tahun penjara”, tandasnya.[sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Sabtu, 20 September 2025 - 02:50 WIB

Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Berita Terbaru

NASIONAL

Menteri Sosial RI Prioritaskan Dua Usulan Bupati Labuhanbatu

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:27 WIB