Suka Makmue, Mitra Mabes.com – Hari ini kamis 07 Maret 2024 Tim Penggerak Dinas PUPR bersama pihak dinas pari wisata yang didampingi oleh kepala Desa serta masyarakat lakukan pengukuran inventarisasi tanah hibah Desa Tripa.
Desa Tripa kecamatan Tripa Makmur masyarakat desa Tripa melalui kepala desa M. Nasir berharap tanah yang dihibahkan dapat dikembangkan menjadi tempat wisata dan membawa dampak positif bagi mereka khusunya untuk peningkatan perekonomian mereka ( masyarakat Desa Tripa), Kata kepala desa M. Nasir, Kamis 07 Maret 2024
Lebih lanjut kepala desa M. Nasir mengatakan dengan di ukurnya tanah sempadan pantai yang berada sepanjang pesisir pantai, supaya lebih jelas keberadaan tanah negara/ tanah adat, kalau suda jelas tanah sempadan yang di keluarkan, maka bila dikeluarkan surat itu Uda jelas letak posisinya atau keberadaanya, kemudian tanah adat ini mudah dilakukan penataan untuk meminimalisir permasalahan tanah kedepan, ” Jelasnya
Maka dari itu PUPR bersama pihak pariwisata yang diwakili oleh bidang Pengembangan Pariwisata melakukan Pengukuran Inventarisasi Tanah untuk penilaian dan pencatatan tanah hibah sebagai aset wisata untuk desa Tripa gagal, namun pengukuran gagal dikarenakan ada masalah dengan warga desa Drien Tujoh diduga pemilik tanah, ” Tutupnya
Menurut kepala dinas Pariwisata melalui kepala bidang Pengembangan Pariwisata Rini Syahwan Kabid Para wisata, mengatakan bahwa setelah tanah hibah tersebut menjadi aset dinas Para wisata kabupaten Nagan Raya, Perencanaan Pengembangan Pariwisata di desa tersebut akan lebih muda di lakukan baik dari dana yang berasal dari dana APBD maupun dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian Pariwisata karena salah satu Syarat pembangunan tempat adalah salah satu aset pemerintah.
Hari ini kita di lapangan punya kendala dengan warga yang memiliki lahan, kita berharap persoalan ini harus diselesaikan oleh kepala desa dengan warganya, karena ini ada ajas manfaat bisa sama- sama diuntungkan,” Ujarnya
M. Nasir ” Kami ingin berbuat untuk rakyat, hari ini kita berfikir untuk kedepan bagai mana ekonomi warga bisa meningkat, saya berharap bagai mana caranya objek para wisata ini ter Eksis .
Babinsa Desa Tripa Suyatno berharap persoalan ini bisa di selesaikan dengan bijak dan Arif, jangan sampai ke Rana hukum karena ini menyangkut Harga diri kita, Jadi saya berharap wisata ini harus terus bisa Eksis, ” Pinta Babinsa Suyatno
Mukim Tripa bawah Muslim berharap tempat objek para wisata ini harus tetap eksis, apa bila hal ini tidak ada titik temunya maka masa ini akan terjadi masalah yang cukup besar,” Mukim Muslim
Keluarga Almarhum Adnan Amin, Ibu Aan untuk di bangun Mushola , Pos kesehatan dan taman Ramah anak yang lain kami tak minta itu saja tuntutan saya.
Menurut para pemuda Desa Tripa bahwa mereka itu numpang di desa kami, semestinya mereka mengikuti peraturan Desa kami, sah saja kami mengambil satu tindakan mengusir mereka jika mereka tidak bisa mengikuti peraturan desa kami,” Pintanya
Pada kesempatan itu Pimpinan Umum Mitra Mabes mengatakan Menyangkut persoalan tempat wisata ini bisa diselesaikan dengan baik melalui musyawarah desa, intinya tidak ada yang dirugikan sama- sama mendapat ajas manfaat, jangan sampai gara gara 1 satu orang semua di rugikan,” Harap pimpinan Umum Mitra Mabes.
Dalam negoisasi antara pihak Desa Tripa dengan pihak keluarga Almarhum Adnan Amin, meminta 50 Meter untuk 40 meter untuk di bangun musholah kemudian 20 meter untuk berjualan adiknya saudara Suri ,” pinta Keluarga Ibu Aan keluarga ( Almarhum) Adnan Amin.
Dari hasil negoisasi dengan keluarga Almarhum Adnan Amin, Ibu Aan, tepat pada jam 16,12 wib sudah ada titik temunya atau titik terangnya , intinya keluarga Ibu Aan sudah mempunyai niat baik untuk tempat objek wisata Desa Teripa, mereka hanya minta 60 Meter namun terjadi nego kembali dari 60 Meter warga Teripa minta 50 Meter Alhamdulillah keluarga Almarhum Adnan Amin, Ibu Aan mau menerimanya 50 Meter yaitu untuk membangun mushola 30 meter karena itu sebagai sedekah yang nantinya dapat di pergunakan untuk para pengunjung para wisata dan itu sebagai sedekah pihak Almarhum, kemudian yang 20 Meter untuk adiknya yang tulot saudara Suri namun terjadi kembali negosiasi l dari 30 Meter lahan pembangunan musholah dari hasil kesepakatan akhir 23 meter untuk pembangunan musholah,” Jelas kepala desa ,M Nasir
Dan hal ini nantinya akan kita bawa rapat dan buat surat kesepakatan yang di saksikan oleh Babinsa, Mukim dan mitra mabes, surat kesepakatan inilah menjadi bukti yang akan di pertanggung jawabkan ,” Ujar Kecik M. Nasir,”( Tim Mitra Mabes)