Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Ketang Baru

Sabtu, 3 September 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Ketang Baru

MANADO MITRA MABES.COM 09

Peredaran gelap narkoba diatensi jajaran kepolisian daerah Sulawesi Utara khusunya Polresta Manado, kali ini seorang tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Senin (01/09/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut “Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki berinisial DSH (27), warga Ketang Baru,” jelasnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Ketang Baru, Kecamatan Singkil.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 1015 butir trihexyphenidyl,”ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba, jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba.

” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K. (RS)Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Di Ketang Baru Jumat 02/09/2022 MANADO.

SwaraKawanua.Id Peredaran gelap narkoba diatensi jajaran kepolisian daerah Sulawesi Utara khusunya Polresta Manado, kali ini seorang tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin diamankan Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado, Senin (01/09/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut “Tim Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki berinisial DSH (27), warga Ketang Baru.

jelasnya. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di wilayah Ketang Baru, Kecamatan Singkil. “Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 1015 butir trihexyphenidyl,”ujar Kapolresta Manado.

Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Manado juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba, jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan
Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab
Demi Keselamatan Berlalulintas Warga, Polsek Tambusai Utara Bersama BKO Sat Lantas Polres Rohul Perbaiki Jalan Rusak.
Desa Simpang Deli Kilang Gelar Turnamen Poly Bal Binaan Babinsa” wakil Bupati Raja Sayang Awali Servis Pertama” 
Ribuan Anggota Hadiri Anniversary Ke-1 LSM Harimau Wujudkan Lembaga Bermartabat Menuju Indonesia Emas
Ketua DPD Akpersi Banten Bantah Pencatutan Nama, Ketua Umum Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:34 WIB

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:33 WIB

Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah

Minggu, 25 Mei 2025 - 01:04 WIB

Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:40 WIB

Kodim 0321 Rokan Hilir Gandeng Diskominfotiks, Publikasikan Rekrutmen TNI AD 2025 Lewat Videotron Pemkab

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:25 WIB

Desa Simpang Deli Kilang Gelar Turnamen Poly Bal Binaan Babinsa” wakil Bupati Raja Sayang Awali Servis Pertama” 

Berita Terbaru