Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Alprazolam Di Wenang

Sabtu, 10 September 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras Jenis Alprazolam Di Wenang

MANADO MITRA MABES.COM 09

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang laki-laki pengedar obat keras jenis Alprazolam, Selasa (06/09/2022) sekitar pukul 11.30 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait S.H.,S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. “Team Opsnal Sat Narkoba menangkap seorang laki-laki berinisial FM alias Oji (21), warga kelurahan Mahawu,” jelasnya.

Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Alprazolam di wilayah Wenang tepatnya di Kelurahan Istiqlal, adanya informasi tersebut team langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lelaki tersebut.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 20 butir Alprazolam, uang tunai sebesar RP.100.000 (pecahan Rp50.000 dua lembar), dan sebuah Handphone merk Oppo warna Hitam”ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.

Tak lupa Kapolresta Manado menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkoba,

jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tutup Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait.,S.H.,S.I.K.

EDITOR : SOFYAN MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru