Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. SIAK, – Mitramabes.Com- Satuan

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, – Mitramabes.Com- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak, Polda Riau, menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di

Kampung Jambe Makmur, RT.004 RW. 002, Kec. Kandis, Kab. Siak. (25/05/2024)

HD(46) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 12 (dua belas) paket Narkotika Jenis shabu dengan berat kotor 2,57 (dua koma lima puluh tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP. Riza Effyandi ,S.H.,M.H menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP. Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Sabtu, tanggal 25 Mei 2024, sekira pukul 11.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP. RIZA EFFYANDI, S.H., M.H. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Kampung Jambe Makmur, RT. 004 RW. 002, Kec. Kandis, Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP. RIZA EFFYANDI, S.H., M.H. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA S.H. untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Sabtu, tanggal 25 Mei 2024, sekira pukul 15.00 WIB, personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Kampung Jambe Makmur, RT. 004 RW. 002, Kec. Kandis, Kab. Siak.

Dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang berada di rumah yang mengaku bernama Sdr. HD kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. HD ditemukan 12 (dua belas) paket narkotika jenis shabu yang di letakkan dalam saku celana, Setelah itu dilakukan introgasi kepada sdr. HD mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. SL (DPO).”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza

(H.F.Bronson Purba)

Editor: Bronson Purba

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025
Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS
Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri
Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya
PT.kLI,produksi penghilang noda textil, dan penjernih air, ber bahan kimia tidak memiliki izin, perusahaan bodong wajib di tutup.
Rudy Susmanto Usahakan Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, terkait pmbangunan masjid raya pakan sari.
Rudy Susmanto Targetkan 14.000 Rutilahu di  Kabupaten Bogor Dibangun dalam 3 Tahun Saeful Ramadhan 30 Juni 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:19 WIB

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:36 WIB

Tiba di Mapenduma , Pangdam I/BB Kunjungi Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 100/PS

Senin, 30 Juni 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Lebak Resmikan Bedah Rumah Warga Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:06 WIB

Oknum ASN Wanita Di Pekanbaru Diduga Selingkuh Hingga Nikah Siri Dengan Pria Beristri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:01 WIB

Telah Terbukti TR Melakukan Pelanggaran Kode Etik Kepegawaian Usai Dikaji Inspektorat Lebak. Dirinya Meminta Ma’af Kepada LSM GMBI, Atas Kehilafannya

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selamat Hari Bhayangkara ke-79 1 Juli 2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:19 WIB