Tim Opsnal Polsek Na IX-X Bekuk Pengedar Sabu di Lokasi Perladangan

Senin, 24 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU MITRAMABES.COM Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (21/2/2025) sore. Tersangka berinisial JD alias Izone (30), warga Dusun II Pasar Panigoran, ditangkap di kawasan perladangan kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

 

Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Merespons laporan itu, Kapolsek segera menurunkan Kanit Reskrim IPDA DM. Manik, S.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

 

“Sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang tengah berada di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening sedang berisi sabu dengan berat 1,91 gram, dua bungkus plastik bening berisi sabu, sepuluh plastik klip kecil kosong, serta alat hisap (bong) dan timbangan elektrik,” ujar AKP Yustina.

 

Selain itu, tim juga menemukan uang tunai sebesar Rp 70.000, satu gunting, serta satu bungkus kotak rokok kosong yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Setelah diinterogasi di tempat kejadian, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

 

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Editor (S.gulo)

Berita Terkait

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.
Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road.
Ada Apa Dengan Uji Laboratorium Limbah DLH Palas.
Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:40 WIB

Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:33 WIB

Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:21 WIB

Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

KDMP Sudah 27 ,Terbangun di Kabupaten Humbang Hasundutan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:59 WIB

NASIONAL

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:45 WIB