Tim Ojoloyo Tangkap Warga Aur Sati Karena Kantongi Narkoba

Sabtu, 30 September 2023 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAMBANG,Mitramabes.com. RO (35) warga Desa Aur Sati diamankan Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo), pasalnya pelaku terbukti mengantongi 12 Paket Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 Gram, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 17.20 WIB.

Pelaku ditangkap saat ditangkap di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 17, tepatnya di Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari Kamis (28/9/2023) menyampaikan bahwa “Saat penangkapan pelaku, Tim berhasil mengamankan 12 paket Narkotika, HP, selembar uang kertas 2000 untuk pembungkus sabu, kaleng Merk Pagoda warna hitam dan 3 plastik klip,” jelasnya.

Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang selesai transaksi Narkoba, “mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya diketahui pelaku sedang berada di Jl. Raya Pekanbaru – Bangkinang KM 17 Dusun III Rimbo Panjang, Desa Rimbo Panjang. “Ia langsung kita tangkap dan melalukan penggeledahan kepada pelaku,” ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan uang kertas pecahan Rp 2000 serta disimpan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya. “Ia kita introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari IP di daerah Panger Kota Pekanbaru,” tambahnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Kini ia sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kasat.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*
Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:49 WIB

*Patroli Malam Ramadhan, Polres Pagar Alam Hadir Jaga Keamanan dan Cegah Balapan Liar*

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Patroli Subuh Polres Langkat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:38 WIB