Tim Ojoloyo Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Simpang Kubu

Rabu, 1 November 2023 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, mitramabes.com. Empat pelaku Narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo) di Jalan Desa Simpang Kubu, tepatnya didalam perkebunan kelapa sawit, Jum’at (27/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Keempat pelaku berinisial, FA (30) warga Desa Tanjung Rambutan, DI (24) warga Desa Ranah, AL (28) warga Desa Tanjung Rambutan dan AZ (30) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, “Keempatnya kita tangkap saat berada di Kebun Kelapa Sawit dan mereka ditangkap tanpa perlawanan,”jelasnya.

Awalnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada empat orang pelaku yang meresahkan. Keempat pelaku saat itu, sedang duduk bersama di perkebunan Sawit milik warga di Dusun Desa Simpang Kubu Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 6 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kota rokok merk Sampoerna warna putih.

“Pelaku FA langsung diinterogasi mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari UD (DPO) di daerah Panam Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Dari penangkapan keempatnya berhasil diamankan barang bukti berupa 6 paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening Bruto 1.14 Gram, seball plastik bening, kotak rokok, 4 HP, uang tunai Rp 72 juta dan sepeda motor roda dua warna hitam tanpa nomor polisi, “Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru