Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kasikan, 2,28 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, mitramabes.com. Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RZ (35), di dalam warung jahitnya yang berada di Jl.Raya Pasar Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DT mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu dari RZ

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 2,28 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang terletak di atas meja jahitnya dan 5 (lima) paket lainnya disimpan di sudut warung jahit miliknya.

Tersangka RZ mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari Sdr. AG (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 6 (Enam) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening bruto 2.28 gram, 1 (satu) Buah Kotak Rokok SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) Buah pelatik bening, 3 (Tiga) Bal pelastik bening, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit handphone Merk VIVO Warna Hijau Toska

Tersangka RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Berita Terkait

Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah
Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan’!
Kapolres Kampar Cek Rutan, ‘Kesehatan & Keamanan’ Prioritas!
Program Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Humbahas,Dukung dan Resmikan SPPG Polres Humbahas,
POLRI Hadir di Tengah Aksi Kemanusiaan, Bantu Pembangunan Tenda Darurat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Respon Cepat Polri di Aceh Tengah Buka Akses Jalan Nasional Takengon–Blang Kejeren, Personel Bantu Seberangkan Warga
Gunakan Alat seadanya,Warga dan Yonif TP 856/SBS,personil Koramil 05/Linge,Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir,Dusun Binje PantanNangka.
Respons Cepat Polri, Tim Medis Terobos Desa Terisolir 14 Jam untuk Obati Bayi Sakit dan Warga Pascabencana

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:14 WIB

Dari Posko hingga Pintu Rumah, Polri Hadir Pastikan Layanan Kesehatan Warga Terdampak Bencana di Kala Segi Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026 - 17:07 WIB

Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme, Jamin Keadilan’!

Senin, 5 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kapolres Kampar Cek Rutan, ‘Kesehatan & Keamanan’ Prioritas!

Senin, 5 Januari 2026 - 15:52 WIB

Program Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Humbahas,Dukung dan Resmikan SPPG Polres Humbahas,

Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:20 WIB

POLRI Hadir di Tengah Aksi Kemanusiaan, Bantu Pembangunan Tenda Darurat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Berita Terbaru