Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kasikan, 2,28 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, mitramabes.com. Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RZ (35), di dalam warung jahitnya yang berada di Jl.Raya Pasar Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DT mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu dari RZ

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 2,28 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang terletak di atas meja jahitnya dan 5 (lima) paket lainnya disimpan di sudut warung jahit miliknya.

Tersangka RZ mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari Sdr. AG (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 6 (Enam) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening bruto 2.28 gram, 1 (satu) Buah Kotak Rokok SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) Buah pelatik bening, 3 (Tiga) Bal pelastik bening, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit handphone Merk VIVO Warna Hijau Toska

Tersangka RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalang Natal & Tahun Baru Kapolres Tapanuli Utara, Cek Pos Pengamanan di Siborongborong,
Polres Humbahas Sterilisasi Sejumlah Gereja, Pastikan Pengamanan Natal 2025 .
Kepolisian Resor Banyuasin Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan dan Relawan Melalui Penandatanganan MOU SPPG
Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA
Polri Kawal Digitalisasi Layanan Publik Nasional di Tapung Hulu 
Polres Humbahas Selidiki Dugaan Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Lindung.diduga pelaku Oknum Polisi.
Daftar PJU Polda Kalimantan Barat dan Kapolres Yang Mutasi Pada Desember 2025
Ciptakan Rasa Aman Ditengah Masyarakat, Kapolsek Tambang Motivasi Warga Aktif Satkamling 

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:12 WIB

Jalang Natal & Tahun Baru Kapolres Tapanuli Utara, Cek Pos Pengamanan di Siborongborong,

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:36 WIB

Polres Humbahas Sterilisasi Sejumlah Gereja, Pastikan Pengamanan Natal 2025 .

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:09 WIB

Kepolisian Resor Banyuasin Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan dan Relawan Melalui Penandatanganan MOU SPPG

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:03 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Senin, 22 Desember 2025 - 20:33 WIB

Polri Kawal Digitalisasi Layanan Publik Nasional di Tapung Hulu 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Warga MAN 2 Langkat Galang Bantuan Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Jumat, 26 Des 2025 - 09:56 WIB