Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kasikan, 2,28 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, mitramabes.com. Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RZ (35), di dalam warung jahitnya yang berada di Jl.Raya Pasar Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DT mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu dari RZ

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 2,28 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang terletak di atas meja jahitnya dan 5 (lima) paket lainnya disimpan di sudut warung jahit miliknya.

Tersangka RZ mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari Sdr. AG (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 6 (Enam) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening bruto 2.28 gram, 1 (satu) Buah Kotak Rokok SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) Buah pelatik bening, 3 (Tiga) Bal pelastik bening, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit handphone Merk VIVO Warna Hijau Toska

Tersangka RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rilis Akhir Tahun Polres Kampar Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat 
Kecelakaan Lalu lintas terungkaplah peredaran Sabu 24 Kg di Banyuasin, Satu Tersangka Tewas dan satunya di amankan
Polda Sumsel Rilis Capaian Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Umum Turun 17,36 Persen
Kapolres Tapanuli Utara Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025  
Polres Banyuasin Resmi Operasikan Dapur SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Nataru 2026, Densus 88 Bersama BIN Dan Polres OKI Gelar Silaturahmi Deradikalisasi
Polres Humbahas Turun KTP Tangani Penemuan Pasutri Meninggal di Rumahnya.
Jelang Pergantian Tahun, Ops Lilin Musi 2025 Gencarkan Sosialisasi Larangan Petasan Di Palembang

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:20 WIB

Rilis Akhir Tahun Polres Kampar Komitmen Berantas Kriminalitas dan Layani Masyarakat 

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:09 WIB

Kecelakaan Lalu lintas terungkaplah peredaran Sabu 24 Kg di Banyuasin, Satu Tersangka Tewas dan satunya di amankan

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:17 WIB

Polda Sumsel Rilis Capaian Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Umum Turun 17,36 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:29 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025  

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:49 WIB

Polres Banyuasin Resmi Operasikan Dapur SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Banyuasin Resmikan Jembatan Kecamatan Makarti Jaya.

Rabu, 31 Des 2025 - 20:54 WIB