Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kasikan, 2,28 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, mitramabes.com. Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RZ (35), di dalam warung jahitnya yang berada di Jl.Raya Pasar Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DT mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu dari RZ

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 2,28 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang terletak di atas meja jahitnya dan 5 (lima) paket lainnya disimpan di sudut warung jahit miliknya.

Tersangka RZ mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari Sdr. AG (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 6 (Enam) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening bruto 2.28 gram, 1 (satu) Buah Kotak Rokok SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) Buah pelatik bening, 3 (Tiga) Bal pelastik bening, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit handphone Merk VIVO Warna Hijau Toska

Tersangka RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Cetak 2.800 Lebih SKCK Peserta PPPK, Layanan Dibuka Hingga Subuh
Polri Hadir untuk Masyarakat, Wakapolres Aceh Tengah Salurkan Program MBG Perdana di MTs Al-Azzam
Wakapolres Aceh Tengah: Jaga Keluarga dari Asusila, Narkoba hingga Curanmor
Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 7 Motor Hasil Curian Disita
Polres Aceh Tengah Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis ke Sekolah-sekolah di Bebesen
Kapolsek Lut Tawar Ajak Warga Dialog Santai Lewat Kupi Soboh Kamtibmas
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian di Kute Panang
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Polres Aceh Tengah Cetak 2.800 Lebih SKCK Peserta PPPK, Layanan Dibuka Hingga Subuh

Rabu, 17 September 2025 - 17:40 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Wakapolres Aceh Tengah Salurkan Program MBG Perdana di MTs Al-Azzam

Rabu, 17 September 2025 - 10:19 WIB

Wakapolres Aceh Tengah: Jaga Keluarga dari Asusila, Narkoba hingga Curanmor

Selasa, 16 September 2025 - 22:27 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 7 Motor Hasil Curian Disita

Selasa, 16 September 2025 - 18:03 WIB

Polres Aceh Tengah Kawal Penyaluran Makan Bergizi Gratis ke Sekolah-sekolah di Bebesen

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB