Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kasikan, 2,28 Gram Sabu Diamankan!

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, mitramabes.com. Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (17/01/2025) sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RZ (35), di dalam warung jahitnya yang berada di Jl.Raya Pasar Kasikan Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka DT mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu dari RZ

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat, petugas menemukan 6 (Enam) Paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus plastik bening, dengan berat bruto 2,28 gram. Satu paket ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna warna putih yang terletak di atas meja jahitnya dan 5 (lima) paket lainnya disimpan di sudut warung jahit miliknya.

Tersangka RZ mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya, yang didapatkannya dari Sdr. AG (DPO) di Daerah Pangerang Hidayat Kota Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa: 6 (Enam) Paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan Plastik bening bruto 2.28 gram, 1 (satu) Buah Kotak Rokok SAMPOERNA warna putih, 1 (satu) Buah pelatik bening, 3 (Tiga) Bal pelastik bening, 1 (satu) Buah Alat Hisap (bong), 1 (satu) Buah Kaca Pirek, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) Buah Sendok Shabu Terbuat Dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit handphone Merk VIVO Warna Hijau Toska

Tersangka RZ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini, tersangka ditahan di Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau
Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata
Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.
Wujudkan Malam Kondusif, Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Kota
Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.
Polsek Mariana Lakukan Pengamanan Kunjungan Menteri Pertanian RI di Desa Merah Mata
Polsek Bintang Bersama Pesantren Al-Hasaniah Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Rantau Bayur dan bulog kolaborasi dalam melaksanakan gerakan pangan murah (GPM)

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:36 WIB

Kasat Binmas dan Forkopimda Hadiri Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Nikmati Sembako Harga Terjangkau

Minggu, 7 September 2025 - 12:27 WIB

Terus Ciptakan Rasa Aman di Akhir Pekan, Patko Polres Aceh Tengah Sasar Obyek Vital, Keramaian, dan Tempat Wisata

Sabtu, 6 September 2025 - 21:15 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Linge Aiptu Sudirman, Bersama Warga,Tanam Jagung Seluas 4 Ha,di Kampung Ise-Ise Kecamatan Linge.

Sabtu, 6 September 2025 - 18:46 WIB

Wujudkan Malam Kondusif, Polres Aceh Tengah Lakukan Patroli Kota

Sabtu, 6 September 2025 - 14:12 WIB

Hati-hati dengan RS Trimitra cibinong, (yp) warga bojong jadi korban malparaktik operasi Caesar kain kasa tertinggal di perut.

Berita Terbaru