Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Suka Maju

Rabu, 28 Februari 2024 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTANSINGINGI,-Mitra mabes. /Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (26/2/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H Simanjuntak, S.H., M.H, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial S (25) di sekitar rumahnya,” ujar AKP Novris.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 2.37 gram, serta 2 buah plastik klip bening kosong dan 1 sendok pipet (alat menyendok shabu),”

Sambung AKP Novris, “Selain itu, dalam penggeledahan rumah tersangka, ditemukan 1 sendok pipet tambahan di atas batako. Selama interogasi, tersangka mengakui mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seorang yang dikenal dengan inisial AI dengan harga Rp. 2.300.000,”

“Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka S (25) positif mengandung Amphetamine,”

“Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandas AKP Novris mengakhiri keterangannya.*** ( MBS ) Andry.

Berita Terkait

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.
Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,
kapolsek Tambusai Utara Perintahkan Kanit Reskrim Ibda Rahmat Sandra Dan Bersama Anggota Ciduk Bandar Narkoba, Sita Jenis Sabu.
Fenomen Target Oprasi ( TO) Narkoba Memilih Tidur Di Kebun Sawit Dari Pada Di Rumah” Polda Aceh Akan Basmi Narkoba Hingga Keakar- Akarnya”.
Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 14:48 WIB

Tim – Media Nasional Mitra Mabes |Turun Langsung ke Lokasi Sengketa Tanah Bersama BAI DPD NTB Lombok 16 — 2. –2026 Tengah, NTB.

Senin, 16 Februari 2026 - 14:40 WIB

Polsek Kubu Gotong Royong Bersihkan Mushola At-Taqwa, Dukung Program Gerakan Indonesia ASRI dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Senin, 16 Februari 2026 - 13:34 WIB

Kapolres Bantaeng Bersama Bupati Pantau Ketersediaan Stok Sembako Jelang Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 13:17 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Diduga Aktivitas galian C ilegal yang Tidak Memiliki izin,

Berita Terbaru