Tim Kodim 0204/DS Berhasil Meringkus Bandar Sabu di Sergai

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai /MBS. –  Tim Kodim 0204/DS melalui Sub 2 Unit Intel Kodim 0204/ DS, berhasil menangkap bandar Narkoba jenis Sabu – sabu berinisial SDN (43) di kediamannya di Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai Sumatra utara, Pada hari Senin (24/02/2025 ) sekitar pukul 21.25 Wib.

Penangkapan ini bermula, ketika Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Suhartono, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai diduga adanya keterlibatan anggota TNI-AD yang melakukan peredaran  Narkoba jenis Sabu-sabu bersama bandar Narkoba, berinisial SDN.

Mendapat informasi tersebut, Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS Serka Suhartono, selanjutnya melaporkan hasil Informasi tersebut kepada Dan Unit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra, mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Dan Unit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra, memerintahkan Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Suhartono untuk menindaklanjuti serta melaksanakan penangkapan kepada Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut.

Guna menindaklanjuti perintah Dan Unit Intel tersebut, Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS Serka Suhartono, melaksanakan Brifing terhadap Personel Unit Intel Kodim 0204/DS yang didampingi oleh Wadan Unit Intel Kodim 0204/DS,Peltu Sonny Syafrizal, bertempat di Kantor Unit Intel Kodim 0204/DS.

Setelah brifing, Dansub 2 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Suhartono, yang didampingi oleh Wadan Unit Peltu Sonny Syafrizal beserta Personel Unit Intel Kodim 0204/DS bergerak dari Makodim 0204/DS menuju Dusun Dusun III Kubang Gajah Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai, untuk melaksanakan penangkapan terhadap SDN.

Sekitar Pukul 21.25 Wib Personel Unit Intel Kodim 0204/DS berhasil melakukan penangkapan terhadap SDN di rumahnya, dengan barang bukti,
1. Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 5,1 Gram.
2. Alat Hisap Bong 2 Buah.
3. Alat Timbangan Elektrik 2 Buah.
4. Uang Tunai Sebesar Rp 450. 000 (Empat Ratus Lima Puluh ribu rupiah).
5. Plastik Transparan 1 Bal lebih
6. Sendok Skil (Sendok Takaran) 1 Buah.
7. Kaca Pirek 1 Buah.
8. Pistol Mancis 1 Buah.
9. Pisau abelati 1 Buah.
10. Pisau Lipat 1 Buah
11. Tas Kulit 1 Buah.
12. Dompet Kecil 1 Buah.

Selanjutnya Personel Unit Intel Kodim 0204/DS membawa tersangka Bandar Narkoba SDN ke Polres Serdang Bedagai, guna di proses secara hukum yang berlaku. (Syahrial).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman
Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah
Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit
Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah
Lanjutkan Inovasi, Koperasi Merah Putih Keban Jati Sediakan Pupuk Non-Subsidi
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:51 WIB

Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Kamis, 18 September 2025 - 15:03 WIB

Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 13:35 WIB

Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel

Kamis, 18 September 2025 - 13:05 WIB

Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Kamis, 18 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Pagaralam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah

Berita Terbaru