Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara,Entry Meeting pemeriksaan Akhir Masa Jabatan kepala Daerah Periode 2021- 2024.

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR SUMUT, MITRA MABES – Pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Tim Inspektorat provsu menggelar Entry Meeting pemeriksaan Akhir Masa Jabatan kepala Daerah Periode 2021- 2024 yang diselenggarakan di Aula kantor Bupati Samosir,kamis (27/2/2025).

 

Adapun ruang lingkup sasaran pemeriksaan Akhir Masa Jabatan kepala Daerah adalah Kepala Daerah yang telah atau akan mengakhiri masa periode pada objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2016 jo PP nomor 72 Tahun 2019, PP nomor 12 Tahun 2017,dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

 

Ketua Tim Inspektorat Provinsi Sumatera selaku pengendali Mutu, H.Afifi Lubis menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk mengetahui kebersihan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam periode kepemimpinan kepala Daerah dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemeriksaan masa akhir jabatan Bupati Samosir dilaksanakan,bertujuan untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kegiatan pemerintah daerah dan hasil akhir kinerja kepala Daerah. Selain itu, pemeriksaan dimaksudkan untuk memperoleh keyakinan pada capaian Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD).

 

” Kami berharap kerjasama seluruh OPD khususnya kepada OPD yang belum mengumpulkan data yang diminta oleh Tim Inspektorat segera di lengkapi sehingga evaluasi penilaian ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik. Pimpinan OPD harus memberikan waktu dan perhatiannya atas laporan yang belum tuntas, sehingga evaluasi penilaian dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tegas Marudut.

 

Turut hadir Asisten perekonomian dan pembangunan Hotraja Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, kepada Bappeda Litbang Rajoki Simarmata ,kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan kepada OPD lainnya atau yang mewakili.

 

(Editor Hasmar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran
Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terbaru