Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Utara,Entry Meeting pemeriksaan Akhir Masa Jabatan kepala Daerah Periode 2021- 2024.

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR SUMUT, MITRA MABES – Pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Tim Inspektorat provsu menggelar Entry Meeting pemeriksaan Akhir Masa Jabatan kepala Daerah Periode 2021- 2024 yang diselenggarakan di Aula kantor Bupati Samosir,kamis (27/2/2025).

 

Adapun ruang lingkup sasaran pemeriksaan Akhir Masa Jabatan kepala Daerah adalah Kepala Daerah yang telah atau akan mengakhiri masa periode pada objek aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai amanat undang-undang nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2016 jo PP nomor 72 Tahun 2019, PP nomor 12 Tahun 2017,dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2018.

 

Ketua Tim Inspektorat Provinsi Sumatera selaku pengendali Mutu, H.Afifi Lubis menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk mengetahui kebersihan atau kegagalan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam periode kepemimpinan kepala Daerah dan untuk memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target dan rekomendasi perbaikan terhadap target yang belum tercapai,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemeriksaan masa akhir jabatan Bupati Samosir dilaksanakan,bertujuan untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kegiatan pemerintah daerah dan hasil akhir kinerja kepala Daerah. Selain itu, pemeriksaan dimaksudkan untuk memperoleh keyakinan pada capaian Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD).

 

” Kami berharap kerjasama seluruh OPD khususnya kepada OPD yang belum mengumpulkan data yang diminta oleh Tim Inspektorat segera di lengkapi sehingga evaluasi penilaian ini benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik. Pimpinan OPD harus memberikan waktu dan perhatiannya atas laporan yang belum tuntas, sehingga evaluasi penilaian dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tegas Marudut.

 

Turut hadir Asisten perekonomian dan pembangunan Hotraja Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, kepada Bappeda Litbang Rajoki Simarmata ,kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan kepada OPD lainnya atau yang mewakili.

 

(Editor Hasmar)

Berita Terkait

Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari
Pabrik Tapioka PT Sinar Pematang Mulia 2 di Lampung Tengah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 750 Juta
Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah.
Huntara di Pante Gaki Bale Belum Terwujud, Warga Kecewa
Ditemukan Sesosok Mayat Laki-laki di Pantai Laja’a Pasimarannu Selayar, Polisi Lakukan Identifikasi
Doa dan Makan Kanduri Bersama Warga Seuneubok Tuha Peringati Pasca Bencana Banjir.
Truk Pengangkut Galian C Lalu lalang di Seputaran Kota Panton Labu.

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:42 WIB

Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:23 WIB

BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:21 WIB

Pabrik Tapioka PT Sinar Pematang Mulia 2 di Lampung Tengah Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 750 Juta

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sambut Ramadan 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah.

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:50 WIB

Huntara di Pante Gaki Bale Belum Terwujud, Warga Kecewa

Berita Terbaru