example banner

Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Grebek Gudang BBM Ilegal Di Talang Taling Gelumbang

 

Media Mitra Mabes
Muara Enim , – Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang, sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil dibongkar.

Penemuan gudang BBM ilegal ini bermula dari informasi masyarakat yang mengunggah adanya aktivitas penimbunan BBM secara ilegal di sekitar SPBU Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi gudang yang disamarkan dengan sangat baik.

Saat dilakukan penggerebekan pada Jumat, 20 Desember 2024, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti, di antaranya 30 tedmon berkapasitas 3.000 liter yang berisi penuh makanan BBM, serta tiga unit truk tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM secara ilegal.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIK membenarkan adanya kegiatan penggrebekan tersebut.

Benar mas, Jum’at (20/12) kemarin Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang melakukan penggerebekan gudang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengolahan BBM ilegal, ujar AKBP Wiwin , Kepada awak Media ,

Ini adalah penemuan yang sangat mengejutkan, karena posisi gudang BBM ilegal tersebut berada tidak jauh dari SPBU Talang Taling Kecamatan Gelumbang,” jelas Kasubdit IV Tipidter saat di verifikasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut AKBP Wiwin, operasi penggerebekan dipimpin langsung Kanit 2 Subdit IV Tipidter Kompol M. Indra Parameswara SIK, bersama Kanit Pidsus Polres Muara Enim IPDA Zakwan Rifqi S.Tr.K, IPDA Sutra Efendi, SH, dan tim gabungan.

“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat rapi, namun kami berhasil mengungkapnya berkat informasi dari masyarakat,” terang AKBP Wiwin.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, 3 unit mobil truk yang telah di modifikasi, 60 ton BBM ilegal, 30 buah tedmon, dan 3 buah pompa,” jelasnya.

Dari yang berhasil dihimpun, diduga pemilik lahan gudang penampungan BBM ilegal tersebut berinisial JH warga Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Adanya gudang BBM ilegal ini tentu saja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Selain merugikan negara karena menghindari pajak, BBM ilegal juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan mengancam lingkungan. Selain itu, kualitas BBM ilegal yang tidak terjamin dapat merusak mesin kendaraan dan berdampak negatif bagi kesehatan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini,” tegas AKBP Wiwin Junianto.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Tindakan Cepat dan Tegas
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi gudang BBM ilegal tersebut untuk mencegah adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kami menghimbau dan mengajak masyarakat, kasus penemuan gudang BBM ilegal ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya peran serta masyarakat dalam anggota kejahatan.

“Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua, pungkasnya

Editor MRN

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *