Tim Gabungan Polres Sanggau Patroli Sungai Kapuas, Tak Temukan Aktivitas PETI

Senin, 20 Januari 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com | Sanggau, Kalbar – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, menggelar patroli perairan di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Senin (20/1). Patroli ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak diberitakan.

Dalam operasi yang melibatkan personel Reskrim Polres Sanggau tersebut, petugas menyisir dua desa yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, yakni Desa Sungai Batu dan Desa Semerangkai. Proses penyisiran dilakukan secara menyeluruh di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi tambang ilegal.

Namun, hasil patroli menunjukkan fakta berbeda dari pemberitaan yang beredar. Polisi tidak menemukan adanya aktivitas PETI di sepanjang area yang disisir.

“Hari ini, kami dari Satreskrim Polres Sanggau melakukan pengecekan langsung di aliran Sungai Kapuas, menyusuri titik-titik yang diinformasikan sebagai lokasi PETI. Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” ujar AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.

Menanggapi isu yang berkembang, Rusdianto, Kepala Desa Semerangkai, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI di desanya sudah lama tidak ada, bahkan sempat mendapat penindakan sejak beberapa tahun lalu.

“Saya ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan mengenai aktivitas PETI di Desa Semerangkai. Saat ini, di desa kami sudah tidak ada lagi pertambangan emas ilegal. Sejak tahun 2024, Polres Sanggau sudah menindaklanjuti masalah ini, dan kami di tingkat desa juga terus mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas tanpa izin,” jelas Rusdianto.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI, serta meminta pemerintah desa untuk terus memantau potensi pelanggaran hukum di wilayah mereka.

Dengan hasil patroli ini, Polres Sanggau berharap masyarakat lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar dan tetap berkoordinasi dengan aparat jika menemukan indikasi pelanggaran hukum. Patroli serupa juga akan terus dilakukan guna memastikan kawasan Sungai Kapuas terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal. (Tio)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Akibat Pipa PDAM Bocor Di Kelurahan Lubuk Durian, Beberapa Desa Di Kecamatan Kerkap Mengalami Kekurangan Air Bersih.
Bupati Baharuddin Pastikan Penanganan Bencana Banjir Berjalan Cepat, Tepat dan Terkoordinasi
Peletakan Batu Pertama, Bupati Bengkulu Utara Doakan Proses Pembangunan Masjid IKPd Bengkulu Utara Berjalan Lancar
Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Lahan PT. Pokphand, 3 Pelaku Diamankan
POLSEK TAPUNG HULU GELAR BAKTI SOSIAL BERSAMA CAMAT DAN INSAN PERS KEADILAN TAPUNG HULU
Fitnah Kejam Hantam Kades Danau Lancang Tanpa Ampun..!!
Batubara di Rundung Duka, Banjir Yang Melanda Di Berbagai Tempat
BLTS Kesra Cair di Haurgeulis Indramayu, Polisi Pastikan Keamanan Terjaga

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 13:31 WIB

Akibat Pipa PDAM Bocor Di Kelurahan Lubuk Durian, Beberapa Desa Di Kecamatan Kerkap Mengalami Kekurangan Air Bersih.

Minggu, 30 November 2025 - 10:56 WIB

Bupati Baharuddin Pastikan Penanganan Bencana Banjir Berjalan Cepat, Tepat dan Terkoordinasi

Sabtu, 29 November 2025 - 13:28 WIB

Peletakan Batu Pertama, Bupati Bengkulu Utara Doakan Proses Pembangunan Masjid IKPd Bengkulu Utara Berjalan Lancar

Sabtu, 29 November 2025 - 11:47 WIB

Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Lahan PT. Pokphand, 3 Pelaku Diamankan

Sabtu, 29 November 2025 - 07:21 WIB

POLSEK TAPUNG HULU GELAR BAKTI SOSIAL BERSAMA CAMAT DAN INSAN PERS KEADILAN TAPUNG HULU

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Langkat Salurkan Bansos untuk Pengungsi Banjir di Besitang

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:16 WIB