Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Komitmen dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Tekab 308 Polsek Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Kampung Tanjung Kerajan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasus tersebut diketahui sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu dan menjadi perhatian masyarakat karena aksinya terekam serta beredar luas di berbagai platform digital.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat sekaligus respons tegas kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah publik.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kasi Humas, AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat, terukur, dan profesional dari tim gabungan di lapangan.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Ambari, S.H., sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima pada 14 Februari 2026 terkait aksi pencurian beberapa unit sepeda motor milik korban yang terjadi pada dini hari.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh RY (33), selaku karyawan bengkel milik korban WL (26).
Saat itu, RY mendapati tiga unit sepeda motor yang sebelumnya disimpan di dalam gudang rumah korban, tepat di depan bengkel mobil miliknya, telah hilang.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial, pelaku diduga berjumlah dua orang.
Sekitar pukul 03.40 WIB, pelaku masuk ke pekarangan rumah dengan cara merusak pintu gerbang menggunakan alat pemotong besi. Selanjutnya, pelaku merusak gembok gudang dan membawa kabur dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
Aksi para pelaku rupanya belum berakhir. Sekitar satu jam kemudian, salah satu pelaku kembali mendatangi lokasi dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga unit sepeda motor, masing-masing 1 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Kawasaki Ninja RR 150 warna hijau, dan 1 unit Kawasaki Ninja SS 150 warna merah.
“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ujar Kasi Humas saat di konfirmasi, Jumat (27/2/26).
Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa tim gabungan kemudian berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial BI (39) warga Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada Rabu (25/2/26) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Saat proses penangkapan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, pelaku berhasil kami amankan,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
“Saat ini, pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, dua rekan pelaku yang identitasnya telah kami kantongi, masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:
• 2 unit sepeda motor Kawasaki Ninja
• 1 buah gembok
• 1 buah topi yang digunakan pelaku saat beraksi
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci ganda, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama terwujudnya keamanan. Kami berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dalam menjaga situasi Kamtibms yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tutup Kasi Humas.
(Trimo Riadi)










