SULUT // MITRAMABES.COM _ Tim Charlie bersama Polsek Tuminting yang di Pimpin langsung Kanit Buser Polresta Manado IPDA Maria Rurupadang telah mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Kelurahan Mahawu, Kota Manado, pada Rabu (3/5/2023).
Diketahui Korban yang tewas bernama Gaston Lepang (26), asal Kelurahan Mahawu. Korban tewas akibat tikaman senjata tajam jenis badik di bagian dada sebelah kanan.
Berdasarkan data yang dirangkum Polresta Manado, diduga motif pembunuhan yaitu dendam.
Saat ini, diketahui enam orang yang terkait kasus pembunuhan ini sudah diamankan di Mapolresta Manado.
Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
“Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Manado, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan tak sampai 1×24 jam,” tandas Kompol Sugeng.
Sofyan