Tim Brantas BNNP Jambi Kembali Tangkap Warga Nipah Panjang Atas Tindak Pidana Narkotika

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi Tanjabtimur-Mitramabes.com
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di wilayah Provinsi Jambi. Pada Rabu,06 maret 2024;
Pukul 17.30 Wib. Di Jl. Delta rt.2 kel.nipah panjang 2 kec.nipah panjang kab.tanjung jabung timur Provinsi Jambi.
Anggota Bid Brantas BNNP Jambi berhasil mengamankan
Pelaku (NS) Umur 40 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Jl.delta rt.2 kel.nipah panjang 2 kec.nipah panjang kab.tanjung jabung timur Provinsi Jambi atas tindak pidana narkotika


Saat penangkapan BNNP berhasil menyita Barang bukti 3 paket kecil plastik klip bening yang berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu, 1 paket sedang plastik klip bening berisikan serbuk bening di duga narkotika jenis sabu Berat bruto 10,94 gram.
1 unit handphone realmi gold, 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 buah dompet toko mas haji masri warna coklat, 1 buah dompet kecil merk marvel warna biru, 1 buah korek api ,plastik klip bening

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyatakan Kronologi Awalnya pada hari selasa,tanggal 5 maret 2024 anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan sehubungan dengan laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah kelurahan Nipah Panjang 2 kec.Nipah Panjang kab.tanjung jabung timur Provinsi Jambi, dari hasil penyelidikan di ketahui bahwa ada aktifitas dari di duga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu, kemudian pada hari Rabu tanggal 6 maret 2024 sekira pukul 17.30 wib di lakukan kegiatan RPE oleh tim dari Bidang pemberantasan BNNP Jambi dan di dapati di duga (NS) sedang berada di kamar di dalam rumah dan pada saat di lakukan penggeledahan badan di temukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang di duga narkotika jenis sabu, kemudian di lakukan penggeledahan di dalam kamar di duga pelaku di temukan plastik klip sedang yang berisikan di duga narkotika jenis sabu, selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

Dan proses selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut,Serta pengembangan terhadap jaringan nya” ungkap Brigjen Pol Wisnu

( Dody / Musa.s )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 
Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.
Pemkab Samosir Gelar Rapat Kedua Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI.
Polres Samosir Hadiri FGD Bahas Karhutla Bersama Aliansi Jurnalis dan Pemangku Kepentingan

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:03 WIB

Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:43 WIB

Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:27 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:41 WIB

Di Duga Kuat Pihak Ke tiga ( Mafia Tanah) Jual Tanah Warga Ke PT AJB.

Berita Terbaru