MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (03/08/24) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Hearing dengan agenda menuntaskan pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2024, pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Hearing yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku ketua Banggar didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP di ruang sidang paripurna lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, digelar secara tertutup.
Sesaat usai para awak media mengambil foto kegiatan, Ketua DPRD Bengkulu Utara mengatakan “Rapat kerja hari ini, saya buka dan tertutup untuk umum,” singkatnya sembari mengayunkan palu sidang.
Hadir dalam rapat yakni, terlihat sejumlah anggota Banggar DPRD Bengkulu Utara. Sementara, dari TAPD dihadiri Asisten 1, Kepala BKAD beserta jajarannya, Kabag Hukum, dan Sekretaris Bappeda beserta jajarannya. (ADV)