Tim 7 Minta Kapolres Ogan Ilir ”Gulung” Perdagangan CPO Ilegal*

Senin, 30 September 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir, – Kegiatan perdagangan minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) ilegal semakin marak didesa Palemraya , Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Diduga, wilayah ini menjadi “surga” bagi pelaku bisnis CPO selundupan.

Mirisnya, para pelaku bisnis tersebut diduga kebal hukum, meski aktivitas mereka merugikan negara dan menghilangkan potensi pendapatan pajak.

Menyikapi hal ini, Tim 7, sebuah kelompok kontrol sosial masyarakat, mendesak Kapolres Ogan Ilir untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami barusan menerima informasi dari sumber kami yang mengatakan adanya sejumlah pihak yang sudah cukup lama melakukan perdagangan minyak sawit mentah (CPO) di Ogan Ilir.

Atas laporan ini, kami Tim 7 merasa perlu merespon guna mendorong penegakan hukum,” ujar perwakilan Tim 7.

Para pelaku bisnis CPO ilegal dinilai telah merugikan negara secara signifikan melalui praktik selundupan yang menghindari pajak dan regulasi resmi.

Diharapkan, aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti informasi ini agar perdagangan ilegal ini dapat dihentikan dan pelaku-pelakunya ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Keberadaan bisnis CPO ilegal ini tidak hanya merugikan ekonomi negara tetapi juga dapat merusak citra Kabupaten Ogan Ilir di mata masyarakat luas.

Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas ilegal yang diketahui untuk menjaga keberlangsungan hukum di wilayah ini.(Tim7)

 

@ Jef

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran
Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Berita Terbaru