INDRAMAYU, Mitramabes.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Tiga Pilar Kecamatan Kedokan Bunder, yang terdiri dari Polsek Kedokan Bunder Polres Indramayu, Koramil, dan pemerintah kecamatan, kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) secara intensif.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Tasim mengungkapkan bahwa razia yang digelar pada Jumat (20/12/2024) berhasil mengamankan 646 botol miras berbagai jenis dari tiga warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat,” ujar Ipda Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis miras yang diduga menjadi salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminal dan keributan di masyarakat.
Ipda Tasim menjelaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir tahun sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan demi menciptakan lingkungan yang bebas dari minuman keras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ipda Tasim berharap razia ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap menjelang Natal dan Tahun Baru ini, situasi kamtibmas di Kecamatan Kedokan Bunder tetap aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.
(Abid)