Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Ringkus Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau MBS- Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di tempat terpisah yaitu di desa Tahai Jaya Kec Maliku, di desa Manen Paduran Kec. Banama Tingang dan di desa Bukit Liti Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau.

Ketiga orang Pelaku tersebut berinisial 1. L S, laki laki, 28 tahun, karyawan swasta yang beralamat di desa Tahai Jaya Kec. Maliku Kab. Pulang pisau, 2. RW, Perempuan, 29 tahun yang merupakan warga di Desa Manen Paduran Kec. Banama Tingang dan 3. H, laki-laki, 48 tahun warga Jl. G. Obos XIX Kota Palangkaraya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Narkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H. M.H mengatakan bahwa Satnarkoba akan terus mengembangkan dan mengejar pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu ini sampai Pulang pisau dinyatakan bebas dari Narkoba.

Ia menjelaskan, adapun kronologisnya bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Maliku, Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

“Mendapati target yang dimaksud, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial LS, RW dan H di lokasi berbeda,” ungkap Kasat Narkoba.

Setelah kita lakukan penggeledahan, tersangka mengakui kalau semua barang bukti (BB) itu miliknya dan langsung kita amankan ke Mapolres Pulang Pisau saat itu juga untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

Atas kejadian tersebut, kepada masing-masing pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor ROY MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Jumat, 19 September 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB