Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkoba di Ringkus Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

Sabtu, 13 Mei 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulang Pisau MBS- Satresnarkoba Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu di tempat terpisah yaitu di desa Tahai Jaya Kec Maliku, di desa Manen Paduran Kec. Banama Tingang dan di desa Bukit Liti Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau.

Ketiga orang Pelaku tersebut berinisial 1. L S, laki laki, 28 tahun, karyawan swasta yang beralamat di desa Tahai Jaya Kec. Maliku Kab. Pulang pisau, 2. RW, Perempuan, 29 tahun yang merupakan warga di Desa Manen Paduran Kec. Banama Tingang dan 3. H, laki-laki, 48 tahun warga Jl. G. Obos XIX Kota Palangkaraya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., Melalui Kasat Narkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H. M.H mengatakan bahwa Satnarkoba akan terus mengembangkan dan mengejar pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu ini sampai Pulang pisau dinyatakan bebas dari Narkoba.

Ia menjelaskan, adapun kronologisnya bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau melaksanakan giat penyelidikan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Maliku, Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

“Mendapati target yang dimaksud, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial LS, RW dan H di lokasi berbeda,” ungkap Kasat Narkoba.

Setelah kita lakukan penggeledahan, tersangka mengakui kalau semua barang bukti (BB) itu miliknya dan langsung kita amankan ke Mapolres Pulang Pisau saat itu juga untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan.

Atas kejadian tersebut, kepada masing-masing pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor ROY MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Samosir Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan dan Purnawirawan Polri Jelang Hari Bhayangkara ke-79
Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan
Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional
Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Bersihkan Gereja HKBP Takengon
Diduga Marak Mark-Up Anggaran, Kades dan Camat Kelayang Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kapolres Aceh Tengah Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Bersama Cegah Karhutla
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli dan Sosialisasi ke Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:15 WIB

Polres Samosir Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan dan Purnawirawan Polri Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kursi Kosong Kadin Kota Cilegon Jadi Sorotan: Zainal Arifin Siap Pimpin dan Bawa Perubahan!

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:55 WIB

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:11 WIB

Agenda pengundian nomor para kandidat ketua PMC ( Paguyuban Masyarakat Cibinong ) Kearifan Lokal semoga menjadi pelopor secara Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:36 WIB

Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Bersihkan Gereja HKBP Takengon

Berita Terbaru