Tidak Takut. Galian C Ilegal Yang Ada Di Desa Karang Anyar Di Duga Milik Balon,Masi Terus Beroperasi

Jumat, 3 Januari 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG MBS – Sekitar kurang lebih 2 Minggu yang lalu, Pemerintahan Kecamatan Beringin sudah melayangkan surat kepada Pengusaha galian C ilegal berinisial Balon, yang beroperasi di Desa Karang Anyar, tepat nya berada di tanah milik BWS yang berada di pinggiran sungai ular sampai hari ini masi terus beroperasi, sepertinya pengusaha galian c ilegal tersebut tidak mengindakan dan juga menutup usahanya, kuat dugaan pengusaha berinisial Balon tersebut tidak takut dan merasa kebal hukum Kamis 2 Desember 2024.

 

Saat awak media mendatangi lokasi galian c tersebut dan menanyakan kepada salah satu warga yang juga agen tanah dilokasi tersebut bernama Neman, pengelola galian c milik Balon, yang berdomisili di Kecamatan Pagar Merbau,dan saat awak media menanyakan kepada salah satu warga,yang mana namanya Balon, orang tidak ada disini (Dilokasi) yang ada mandor nya ucapnya.

 

Pantau dilokasi awak media, melihat lokasi dan lahan tanah yang diangkut puluhan Mobil Dump Truck sungguh sangat memprihatinkan, dampak nya ketika hujan besar dan banjir besar masyarakat dan persawahan serta tanaman yang ada di desa karang anyar akan terdampak banjir dan gagal panen dikibatkan ulah oknum pengusaha galian c ilegal berinisial Balon dan Agen tanah Neman.

 

Puluhan antrian Mobil Dump Truck yang ingin mengangkut tanah timbun tersebut akan merusak akses yang dilalui warga setiap harinya, belum lagi dampak abu yang setiap hari dirasakan warga akan mengakibat Batuk dan sesak nafas.

 

Saat dikonfirmasi awak media melalui Via Whatsaap, Kasatpol PP Deli Serdang Marzuki tidak membalas dan menjawab konfirmasi awak media diduga Kasatpol PP Deli Serdang tidak punya nyali untuk menindak oknum pengusaha galian c ilegal tersebut, padahal Satpol PP sudah menerima surat tembusan dari Pemerintahan Kecamatan Beringin, namun Kasatpol PP dan anggotanya sampai saat ini belum ada tindakan alias Melempem.

 

Kami selaku awak media dan warga kecamatan beringin meminta kepada bapak Pj Bupai agar menindak Kasatpol PP Deli Serdang, terkait kinerja yang kurang memuaskan dan tidak memikirkan dampak nya kepada masyarakat di kecamatan beringin.

 

Kami selaku sosial kontrol dan warga Kecamatan Beringin Meminta kepada Bapak Kapolda dan jajaran nya, Kapolresta Deli Serdang dan jajaran nya, serta pimpinan BWS Provinsi Sumut agar menindak dan memproses Oknum berinisial Balon selaku pengelola galian c ilegal dan Neman diduga selaku agen tanah BWS yang menjual kepada pengusaha Galian C Ilegal.

 

Sampai berita ini terbit, galian c ilegal yang berada di desa karang anyar masi terus beroperasi dan semakin merajalela.

 

(Agus)

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award
Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting
Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi
WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.
SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Beutong Sedang Di Proses Oleh Pihak Res Krim.
Pemkot Pagar Alam dan Kejari Pagar Alam Bangun Ghumah Baghi Restorative Justice

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:41 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Bantaeng Raih UHC Award

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Serahkan Bantuan Program S4 Genting untuk Keluarga Anak Berisiko Stunting

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:39 WIB

Bantaeng Raih Penghargaan Universal Health Coverage Award Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar : Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:24 WIB

SDN 6 Rantau Bayur Memprihatinkan, Masyarakat Pertanyakan Dana BOS Rp 98,5 Juta, Kepala Sekolah Sulit Dikonfirmasi.

Berita Terbaru