Tanggamus MBS- pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.300. ( Seribu Tiga Ratus Meter) yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2023 senilai Rp 445,465,000 (Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Empat ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) disinyalir tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
hal tersebut dikeluhkan warga pekon Tluk Berak Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus pada Jum,at/15/11/2024
Menurut warga Pekon Tluk Berak Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus yang tidak mau namanya disebut, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.300.m, yang berada di dusun Sinar Laut Pekon Tluk Berak ini sangatlah tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
gimana tidak, Anggaran dana desa senilai Rp Rp 445,465,000 (Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta Empat ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1.300.m dengan lebar 1(satu) Meter tidak sesuai dengan Spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) ujar warga
sementara saat dikonfirmasi tenaga pekerja (tukang) menjelaskan, ya bang memang saya yang mengerjakan pembangunan jalan rabat beton yang ada di dusun Sinar Laut Pekon Tluk Berak ini
“namun saya bekerja sebagai tukang itu dengan gaji harian atau HOK bang dan untuk masing masing pekerja semuanya sebanyak sepuluh orang hasil pekerjaan dalam per harinya 40 Meter
saya di haruskan oleh kepala Pekon dalam seharinya harus mendapatkan hasil 40 Meter bang, untuk tukang saya sendiri saya kerjakan selama tiga puluh hari sampai pekerjaan tersebut selsai dan setelah selesai saya di berikan gaji senilai Rp.3,000.000 (Tiga Juta Rupiah)
Dan dalam.pelaksanaan pembangunan rabat beton tersebut menghabiskan semen 1(satu) sax untuk pengerjaan 2 meter X satu Meter nya dan pasir nya beli per satu karung nya kita beli senilai Rp.35000 rupiah terima di tempat lokasi
dengan biaya pembelian kerokosnya perkarung nya senilai Rp.35000 (Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) untuk semen upah langsir nya per sak senilai Rp.15,000,.terang Tukang
terpisah Yeni Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjrlaskan,memang betul saya sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) nya tapi saya juga tidak setiap hari melihat pekerjaan tersebut namun untuk yang pekerja kurang lebih sebanyak sepuluh orang jika untuk pekerjaan selsai lebih dari 20 hari.ungkap Yeni
berdasarkan yang berhasil data yang dihimpun awak media bahwa pembangunan jalan rabat beton tersebut terindikasi dikorupsi oleh oknum kepala pekon Tluk Berak Kecamatan Pematang Sawa
pasalnya, pembangunan Rabat Beton sepanjang 1,300 Meter dengan lebar 1 (satu) meter dengan upah tenaga kerja sebesar 1,800 HOK Rp 80.000. (Delapan Puluh Ribu Rupiah) senilai Rp.144,000.000 serta upah tukang 215 HOK. (A) 100 ribu senilai Rp.21.000.000 juta rupiah upah lansir semen sebanyak 862 sak semen (A) 35000 senilai Rp.30,170.000 rupiah upah langsir pasir 93 M 3 (A) 300 ribu senilai Rp.27.900.0000 rupiah upah langsir kerokos karang 1.17 meter kubik (A)300.000 senilai Rp.35,000.000 rupiah sementara untuk pembelian pasir laut 93 Meter kubik (A)300 senilai Rp.27.900.000 rupiah pembelian kerokos karang 1.17 meter kubik (A)500.000 senilai Rp.58,500.000 rupiah untuk pembelian semen sebanyak 862 sak (A)75 ribu senilai Rp.64.650.000 rupiah
hingga berita ini diturunkan Oknum Kepala Pekon-Pekon Tluk Berak belum berhasil dikonfirmasi terkait indikasi korupsi pembangunan jalan rabat beton tersebut