Tidak Menggunakan Barcode, SPBU Ella Hilir Kabupaten Melawi Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM.

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Ella Hilir,Mitramabes.com

Kabupaten Melawi, dengan No Registrasi: 65.785.004, diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan pantauan awak media, terlihat bahwa SPBU tersebut melakukan pengisian BBM kepada kendaraan dalam antrian serta kepada konsumen yang menggunakan jerigen, yang tidak sesuai dengan kebijakan distribusi yang telah ditetapkan.

Redaksi media menyoroti bahwa Pertamina telah mengeluarkan aturan terbaru terkait penyaluran BBM kepada masyarakat, yakni melalui penggunaan sistem Barcode. Namun, di SPBU Ella Hilir, aturan tersebut tidak diterapkan. Tidak terlihat adanya upaya dari SPBU ini untuk mengikuti kebijakan yang sudah diatur oleh Pertamina.

“Kami akan segera melakukan audiensi dengan pihak Pertamina Region IV Wilayah Pontianak untuk mempertanyakan hal ini dan memastikan adanya sanksi yang berlaku bagi SPBU yang tidak mematuhi sistem Barcode sebagaimana diatur,” kata perwakilan dari redaksi media.

Sistem Barcode yang diterapkan oleh Pertamina bertujuan untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyelewengan. Jika SPBU terbukti tidak mematuhi aturan tersebut, ada potensi sanksi berat yang dapat dikenakan, mulai dari peringatan hingga penghentian suplai BBM.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di SPBU mana pun, demi menjaga distribusi BBM yang adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Tim Media Mitra Mabes

Berita Terkait

Firmansyah Hakim Ringankan Beban Warga Terdampak Kebakaran Di RT 47 Kemang Agung
Lautan Manusia Padati Taman Kota Prabujaya! SUMSEL BUGAR 2026 Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045
Polda Sumsel Kirim Personel Terbaik Guna Penanganan Pasca Bencana di Wilayah Hukum Polda Aceh
DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers
Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional
Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Piutang Daerah dan Lelang BMD Bersama KPKNL
Wartawan Tidak Ada Paksaan Harus Masuk Ke Organisasi manapun
Guna Mendukung Proses Belajar Mengajar Yang Lebih Aman Dan Kondusif ” SMP Negeri 7 Darul Makmur Butuh Sumur Bor”

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:54 WIB

Firmansyah Hakim Ringankan Beban Warga Terdampak Kebakaran Di RT 47 Kemang Agung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:13 WIB

Lautan Manusia Padati Taman Kota Prabujaya! SUMSEL BUGAR 2026 Kobarkan Semangat Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:53 WIB

Polda Sumsel Kirim Personel Terbaik Guna Penanganan Pasca Bencana di Wilayah Hukum Polda Aceh

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:31 WIB

DPD IWOI Nganjuk Peringati Hari Pers Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Etika dan Integritas Pers

Sabtu, 14 Februari 2026 - 21:49 WIB

Astacita RI Apresiasi Peran Bupati OKU Timur Dalam Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional

Berita Terbaru