Tidak Menggunakan Barcode, SPBU Ella Hilir Kabupaten Melawi Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM.

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Ella Hilir,Mitramabes.com

Kabupaten Melawi, dengan No Registrasi: 65.785.004, diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan pantauan awak media, terlihat bahwa SPBU tersebut melakukan pengisian BBM kepada kendaraan dalam antrian serta kepada konsumen yang menggunakan jerigen, yang tidak sesuai dengan kebijakan distribusi yang telah ditetapkan.

Redaksi media menyoroti bahwa Pertamina telah mengeluarkan aturan terbaru terkait penyaluran BBM kepada masyarakat, yakni melalui penggunaan sistem Barcode. Namun, di SPBU Ella Hilir, aturan tersebut tidak diterapkan. Tidak terlihat adanya upaya dari SPBU ini untuk mengikuti kebijakan yang sudah diatur oleh Pertamina.

“Kami akan segera melakukan audiensi dengan pihak Pertamina Region IV Wilayah Pontianak untuk mempertanyakan hal ini dan memastikan adanya sanksi yang berlaku bagi SPBU yang tidak mematuhi sistem Barcode sebagaimana diatur,” kata perwakilan dari redaksi media.

Sistem Barcode yang diterapkan oleh Pertamina bertujuan untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyelewengan. Jika SPBU terbukti tidak mematuhi aturan tersebut, ada potensi sanksi berat yang dapat dikenakan, mulai dari peringatan hingga penghentian suplai BBM.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di SPBU mana pun, demi menjaga distribusi BBM yang adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Tim Media Mitra Mabes

Berita Terkait

Puluhan Insan Pers Media Cetak-Online-TV Hadiri Silaturahmi Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H
Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Pemkab Tapanuli Utara Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027, Perkuat Arah Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan.
Pasca Bencana, 50 UMKM Terdampak Bencana Ikuti Konsultasi Bisnis ‘UMKM Sumut Bangkit’ di Kecamatan Tarabintang.
Polda Sumsel Fasilitasi Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Muba
Polsek Kandis Gelar KRYD Pekat Jelang Ramadhan 1447 H Dan Sita Miras
Polres Langkat Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Syuhada Stabat

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Insan Pers Media Cetak-Online-TV Hadiri Silaturahmi Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:29 WIB

Wakapolda Kalbar Tekankan Kesiapan Personil dan Kebersihan Mako untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:20 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Hadiri Entry Meeting Serentak Pemeriksaan LKPD Tahun 2025, Peringkat 2 Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:43 WIB

Pasca Bencana, 50 UMKM Terdampak Bencana Ikuti Konsultasi Bisnis ‘UMKM Sumut Bangkit’ di Kecamatan Tarabintang.

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polda Sumsel Fasilitasi Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Muba

Berita Terbaru