Tidak Menggunakan Barcode, SPBU Ella Hilir Kabupaten Melawi Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM.

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Ella Hilir,Mitramabes.com

Kabupaten Melawi, dengan No Registrasi: 65.785.004, diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Berdasarkan pantauan awak media, terlihat bahwa SPBU tersebut melakukan pengisian BBM kepada kendaraan dalam antrian serta kepada konsumen yang menggunakan jerigen, yang tidak sesuai dengan kebijakan distribusi yang telah ditetapkan.

Redaksi media menyoroti bahwa Pertamina telah mengeluarkan aturan terbaru terkait penyaluran BBM kepada masyarakat, yakni melalui penggunaan sistem Barcode. Namun, di SPBU Ella Hilir, aturan tersebut tidak diterapkan. Tidak terlihat adanya upaya dari SPBU ini untuk mengikuti kebijakan yang sudah diatur oleh Pertamina.

“Kami akan segera melakukan audiensi dengan pihak Pertamina Region IV Wilayah Pontianak untuk mempertanyakan hal ini dan memastikan adanya sanksi yang berlaku bagi SPBU yang tidak mematuhi sistem Barcode sebagaimana diatur,” kata perwakilan dari redaksi media.

Sistem Barcode yang diterapkan oleh Pertamina bertujuan untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyelewengan. Jika SPBU terbukti tidak mematuhi aturan tersebut, ada potensi sanksi berat yang dapat dikenakan, mulai dari peringatan hingga penghentian suplai BBM.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di SPBU mana pun, demi menjaga distribusi BBM yang adil dan sesuai aturan yang berlaku.

Tim Media Mitra Mabes

Berita Terkait

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN
Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar
Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur
Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang
Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sambangi Kantor Desa Aweh
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Mobile ke Jalan RT.Hardiwinangun

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:28 WIB

DPC LSM MAUNG Kubu Raya Diluncurkan di Sungai Radak Satu, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat dan Pemberantasan KKN

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:15 WIB

Coaching Clinic Fungsi Teknis Laboratorium Forensik TA 2026 Digelar di Kalbar

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:11 WIB

Kapolda Kalbar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemprov Kalbar di Kantor Gubernur

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:33 WIB

Polres Langkat Cek TKP Dugaan Galian C di Bahorok, Kapolsek Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:26 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Amankan Jalur Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Berita Terbaru