Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah –MBS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (21/2/2026).

Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LB/B/24/II/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 21 Februari 2026, petugas Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, dua orang terduga pelaku berhasil ringkus dan diamankan ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial ZA (24) dan ZN (27), yang merupakan warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit tabung gas LPG 3 kilogram yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Satreskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada malam harinya. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Deno.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan terancam hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Berita Terkait

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk
Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu 
Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah
Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.
Polres Aceh Tengah dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadhan
Polres Kampar Berkibar dengan Tanjak dan Selempang, Lestarikan Budaya Melayu Riau
Kapolda Riau Kunjungi Pembangunan Jembatan di Desa Lubuk Agung
Ramadhan Aman: Polsek Tapung Hulu Prioritaskan Pengamanan Pasar Takjil demi Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 04:53 WIB

Tidak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Lemah Burbana

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WIB

Tak Berkutik Disikat Satnarkoba Polres Batubara Warga Mangkai Baru Meringkuk

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bantuan Kapolri Disalurkan ke 34 Titik Pengungsian Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:40 WIB

Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Satuan Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara.

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:22 WIB

Polres Aceh Tengah dan Mahasiswa STIK Angkatan 83 Berbagi Takjil, Tebar Berkah Ramadhan

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid

Minggu, 22 Feb 2026 - 04:04 WIB