THR Plasma Kampung Baru Hanya Menambah Utang Anggota koperasi Sikap Mandiri

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Lingga Bayu Kampung Baru, Lingga Bayu  Sejumlah anggota koperasi plasma di Kampung Baru mengeluhkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 25.000 000 yang dinilai justru semakin menambah beban utang mereka.

 

Para anggota koperasi yang tergabung dalam program plasma perkebunan mengungkapkan bahwa THR yang diberikan bukan dalam bentuk tunai atau bantuan langsung, melainkan dimasukkan sebagai tambahan pinjaman yang harus mereka lunasi di kemudian hari.

 

“Saat menerima THR, kami pikir itu bantuan dari koperasi atau perusahaan. Tapi ternyata, setelah dicek, itu hanya menambah utang kami. Bukan meringankan beban, malah semakin memberatkan,” ujar salah satu anggota koperasi yang enggan disebut namanya.

 

Menurutnya, selama ini mereka sudah kesulitan membayar cicilan utang yang ada, ditambah lagi hasil panen sering kali tidak sesuai dengan harapan. Dengan tambahan utang dari THR ini, mereka khawatir akan semakin terjebak dalam lilitan utang yang berkepanjangan.

 

Salah satu pengurus koperasi mengonfirmasi bahwa sistem ini sudah menjadi kebijakan yang berlaku sejak beberapa tahun lalu. “THR diberikan sebagai bentuk bantuan sementara, tetapi tetap dalam sistem kredit yang harus dikembalikan. Ini dilakukan agar koperasi tetap bisa menjaga keseimbangan keuangan,” katanya.

 

Namun, kebijakan ini menuai protes dari para anggota yang merasa hak mereka sebagai pekerja tidak sepenuhnya dihormati. Mereka berharap ada solusi lain yang lebih adil, seperti pemberian THR dalam bentuk tunai atau pemotongan langsung dari keuntungan hasil panen tanpa harus menjadi tambahan utang.

 

“Kami ingin kebijakan yang benar-benar membantu, bukan sekadar menambah angka utang di catatan kami,” tambah salah satu anggota lainnya.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan inti yang bermitra dengan koperasi plasma terkait keluhan para anggotanya. Para pekerja berharap ada evaluasi ulang terhadap kebijakan ini agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan, terutama menjelang Hari Raya.

 

Darlansyah Lubis

Berita Terkait

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.
Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.
Musyawarah Desa Penyampaian LPJ Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Hutan Ayu Admin 04 Febuari 2026.
Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif
Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi
Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos
Ikuti Sosialisasi di Polda Sulsel, Kapolres Selayar Perintahkan Anggota Dalami KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Bersama Tiga Pilar, Babinsa, Kopda Frengki Suwito., Bhabinkamtibmas, Aipda Azis Muslim, Pj, penghulu, Jeprianto, dalam rangka sosialisasi pencegahan rawan kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:53 WIB

Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026, Fokus Tekan Pelanggaran dan Laka Lantas.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Polres Kaur Terima Laporan Orang Hilang, Masyarakat Diminta Bantu Informasi.

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:07 WIB

Dirbinmas Polda Jambi Hadiri HUT ke-48 SMAN 3 Kota Jambi, Dorong Pelajar Berkarakter dan Adaptif

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:55 WIB

Polsek Rimbo Bujang Kawal Pelatihan Petani Karet oleh Utusan Michelin dan NGO Stara Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:24 WIB

Kapolsek Bontomatene Temui Langsung Kades Tanete, Klarifikasi Isu Illegal Fishing Pantai Timur Yang Beredar di Medsos

Berita Terbaru