THR Plasma Kampung Baru Hanya Menambah Utang Anggota koperasi Sikap Mandiri

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Lingga Bayu Kampung Baru, Lingga Bayu  Sejumlah anggota koperasi plasma di Kampung Baru mengeluhkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 25.000 000 yang dinilai justru semakin menambah beban utang mereka.

 

Para anggota koperasi yang tergabung dalam program plasma perkebunan mengungkapkan bahwa THR yang diberikan bukan dalam bentuk tunai atau bantuan langsung, melainkan dimasukkan sebagai tambahan pinjaman yang harus mereka lunasi di kemudian hari.

 

“Saat menerima THR, kami pikir itu bantuan dari koperasi atau perusahaan. Tapi ternyata, setelah dicek, itu hanya menambah utang kami. Bukan meringankan beban, malah semakin memberatkan,” ujar salah satu anggota koperasi yang enggan disebut namanya.

 

Menurutnya, selama ini mereka sudah kesulitan membayar cicilan utang yang ada, ditambah lagi hasil panen sering kali tidak sesuai dengan harapan. Dengan tambahan utang dari THR ini, mereka khawatir akan semakin terjebak dalam lilitan utang yang berkepanjangan.

 

Salah satu pengurus koperasi mengonfirmasi bahwa sistem ini sudah menjadi kebijakan yang berlaku sejak beberapa tahun lalu. “THR diberikan sebagai bentuk bantuan sementara, tetapi tetap dalam sistem kredit yang harus dikembalikan. Ini dilakukan agar koperasi tetap bisa menjaga keseimbangan keuangan,” katanya.

 

Namun, kebijakan ini menuai protes dari para anggota yang merasa hak mereka sebagai pekerja tidak sepenuhnya dihormati. Mereka berharap ada solusi lain yang lebih adil, seperti pemberian THR dalam bentuk tunai atau pemotongan langsung dari keuntungan hasil panen tanpa harus menjadi tambahan utang.

 

“Kami ingin kebijakan yang benar-benar membantu, bukan sekadar menambah angka utang di catatan kami,” tambah salah satu anggota lainnya.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan inti yang bermitra dengan koperasi plasma terkait keluhan para anggotanya. Para pekerja berharap ada evaluasi ulang terhadap kebijakan ini agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan, terutama menjelang Hari Raya.

 

Darlansyah Lubis

Berita Terkait

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.
Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.
Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.
Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.
Pemkab Tebo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan melalui Pembangunan Mal Pelayanan Publik
Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring
Sengketa Lahan Way Lima: Masyarakat Adat Tuntut PTPN I Kembalikan Tanah Ulayat.
Polres Kaur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Dua Kasus Curanmor.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:48 WIB

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:44 WIB

Melalui Musprov PERBAKIN, Kodaeral XII Dorong Pembinaan Prestasi Olahraga Menembak.

Senin, 26 Januari 2026 - 22:41 WIB

Gercep! Bupati Sujiwo dan Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura.

Senin, 26 Januari 2026 - 21:20 WIB

Polres Langkat Gelar Upacara Persemayaman dan Pemakaman Almarhum AIPTU Andreas Peberta Sembiring

Berita Terbaru

NASIONAL

Subandio dan Gusman Diduga Pajoh Duit Kuburan Cine Mati.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:48 WIB

NASIONAL

Pangdam XII/Tpr Terima Audiensi Jajaran Direksi PT Antam.

Senin, 26 Jan 2026 - 22:46 WIB