THR Plasma Kampung Baru Hanya Menambah Utang Anggota koperasi Sikap Mandiri

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Lingga Bayu Kampung Baru, Lingga Bayu  Sejumlah anggota koperasi plasma di Kampung Baru mengeluhkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 25.000 000 yang dinilai justru semakin menambah beban utang mereka.

 

Para anggota koperasi yang tergabung dalam program plasma perkebunan mengungkapkan bahwa THR yang diberikan bukan dalam bentuk tunai atau bantuan langsung, melainkan dimasukkan sebagai tambahan pinjaman yang harus mereka lunasi di kemudian hari.

 

“Saat menerima THR, kami pikir itu bantuan dari koperasi atau perusahaan. Tapi ternyata, setelah dicek, itu hanya menambah utang kami. Bukan meringankan beban, malah semakin memberatkan,” ujar salah satu anggota koperasi yang enggan disebut namanya.

 

Menurutnya, selama ini mereka sudah kesulitan membayar cicilan utang yang ada, ditambah lagi hasil panen sering kali tidak sesuai dengan harapan. Dengan tambahan utang dari THR ini, mereka khawatir akan semakin terjebak dalam lilitan utang yang berkepanjangan.

 

Salah satu pengurus koperasi mengonfirmasi bahwa sistem ini sudah menjadi kebijakan yang berlaku sejak beberapa tahun lalu. “THR diberikan sebagai bentuk bantuan sementara, tetapi tetap dalam sistem kredit yang harus dikembalikan. Ini dilakukan agar koperasi tetap bisa menjaga keseimbangan keuangan,” katanya.

 

Namun, kebijakan ini menuai protes dari para anggota yang merasa hak mereka sebagai pekerja tidak sepenuhnya dihormati. Mereka berharap ada solusi lain yang lebih adil, seperti pemberian THR dalam bentuk tunai atau pemotongan langsung dari keuntungan hasil panen tanpa harus menjadi tambahan utang.

 

“Kami ingin kebijakan yang benar-benar membantu, bukan sekadar menambah angka utang di catatan kami,” tambah salah satu anggota lainnya.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan inti yang bermitra dengan koperasi plasma terkait keluhan para anggotanya. Para pekerja berharap ada evaluasi ulang terhadap kebijakan ini agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan, terutama menjelang Hari Raya.

 

Darlansyah Lubis

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD
Kajari dan Dandim 1410 Bantaeng Resmi Berganti, Bupati Bantaeng Sampaikan
Warga Datar Lebuay Kecewa, Katanya: Duit Program PKTD Dicatut Kepala Pekon 
Duit Kandang Sapi Dikuasai Kades Lebuay, Warganya Menyebut Ini Program Penggemukan Suhartono
Samsol Bahri, S.pd. Kepala Sekolah SMPN 7 Lhok Sukon Jarang Masuk Sekolah
Mengungkap Tabir Sejarah Tokoh Tionghoa dalam Sejarah Sumpah Pemuda
Kodam XXI/RI Gelar Pelatihan Persami dan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang III Tahun 2025 di Dua Provinsi
Bupati dan Forkopimda Jemput Kajari Baru, Dr. Asri Irawan di Gerbang Utama Selayar

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 13:17 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD

Minggu, 2 November 2025 - 11:39 WIB

Kajari dan Dandim 1410 Bantaeng Resmi Berganti, Bupati Bantaeng Sampaikan

Minggu, 2 November 2025 - 02:56 WIB

Warga Datar Lebuay Kecewa, Katanya: Duit Program PKTD Dicatut Kepala Pekon 

Minggu, 2 November 2025 - 02:49 WIB

Duit Kandang Sapi Dikuasai Kades Lebuay, Warganya Menyebut Ini Program Penggemukan Suhartono

Sabtu, 1 November 2025 - 22:31 WIB

Samsol Bahri, S.pd. Kepala Sekolah SMPN 7 Lhok Sukon Jarang Masuk Sekolah

Berita Terbaru