THR Plasma Kampung Baru Hanya Menambah Utang Anggota koperasi Sikap Mandiri

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Lingga Bayu Kampung Baru, Lingga Bayu  Sejumlah anggota koperasi plasma di Kampung Baru mengeluhkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 25.000 000 yang dinilai justru semakin menambah beban utang mereka.

 

Para anggota koperasi yang tergabung dalam program plasma perkebunan mengungkapkan bahwa THR yang diberikan bukan dalam bentuk tunai atau bantuan langsung, melainkan dimasukkan sebagai tambahan pinjaman yang harus mereka lunasi di kemudian hari.

 

“Saat menerima THR, kami pikir itu bantuan dari koperasi atau perusahaan. Tapi ternyata, setelah dicek, itu hanya menambah utang kami. Bukan meringankan beban, malah semakin memberatkan,” ujar salah satu anggota koperasi yang enggan disebut namanya.

 

Menurutnya, selama ini mereka sudah kesulitan membayar cicilan utang yang ada, ditambah lagi hasil panen sering kali tidak sesuai dengan harapan. Dengan tambahan utang dari THR ini, mereka khawatir akan semakin terjebak dalam lilitan utang yang berkepanjangan.

 

Salah satu pengurus koperasi mengonfirmasi bahwa sistem ini sudah menjadi kebijakan yang berlaku sejak beberapa tahun lalu. “THR diberikan sebagai bentuk bantuan sementara, tetapi tetap dalam sistem kredit yang harus dikembalikan. Ini dilakukan agar koperasi tetap bisa menjaga keseimbangan keuangan,” katanya.

 

Namun, kebijakan ini menuai protes dari para anggota yang merasa hak mereka sebagai pekerja tidak sepenuhnya dihormati. Mereka berharap ada solusi lain yang lebih adil, seperti pemberian THR dalam bentuk tunai atau pemotongan langsung dari keuntungan hasil panen tanpa harus menjadi tambahan utang.

 

“Kami ingin kebijakan yang benar-benar membantu, bukan sekadar menambah angka utang di catatan kami,” tambah salah satu anggota lainnya.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan inti yang bermitra dengan koperasi plasma terkait keluhan para anggotanya. Para pekerja berharap ada evaluasi ulang terhadap kebijakan ini agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan, terutama menjelang Hari Raya.

 

Darlansyah Lubis

Berita Terkait

*Humanis dan Ketat, Sat Samapta Polres Pagaralam Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Layak*
Si Dokkes Polres Selayar Cek Kesehatan Personel Ops Keselamatan 2026
DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Gelar Musancab Ke VI Dorong Konsolidasi Politik yang Sejuk dan Konstruktif.
Perkuat Intervensi Rehabilitasi, IKAI Lampung Sambangi Pusat Studi Linguistik UBL: Jajaki Pengembangan CBT dan Drama Therapy
Reses Dapil IV, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dengarkan Langsung Aspirasi Masyarakat.
Spekulasi Konflik Ditepis, Pemkab dan Insan Pers Fokus Bangun Dialog Bermartabat
Polres Sergai Giat Patroli KRYD, menjaga kondusifitas kantibmas malam hari.
Pengurus KONI OKU 2026–2030 Koordinasi dengan Bupati OKU, Matangkan Persiapan KONI Sumsel Melantik 160 Pengurus Baru.

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

*Humanis dan Ketat, Sat Samapta Polres Pagaralam Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Layak*

Senin, 9 Februari 2026 - 13:48 WIB

Si Dokkes Polres Selayar Cek Kesehatan Personel Ops Keselamatan 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:19 WIB

DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah, Gelar Musancab Ke VI Dorong Konsolidasi Politik yang Sejuk dan Konstruktif.

Senin, 9 Februari 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Intervensi Rehabilitasi, IKAI Lampung Sambangi Pusat Studi Linguistik UBL: Jajaki Pengembangan CBT dan Drama Therapy

Senin, 9 Februari 2026 - 13:03 WIB

Reses Dapil IV, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Dengarkan Langsung Aspirasi Masyarakat.

Berita Terbaru