THR Plasma Kampung Baru Hanya Menambah Utang Anggota koperasi Sikap Mandiri

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes Lingga Bayu Kampung Baru, Lingga Bayu  Sejumlah anggota koperasi plasma di Kampung Baru mengeluhkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 25.000 000 yang dinilai justru semakin menambah beban utang mereka.

 

Para anggota koperasi yang tergabung dalam program plasma perkebunan mengungkapkan bahwa THR yang diberikan bukan dalam bentuk tunai atau bantuan langsung, melainkan dimasukkan sebagai tambahan pinjaman yang harus mereka lunasi di kemudian hari.

 

“Saat menerima THR, kami pikir itu bantuan dari koperasi atau perusahaan. Tapi ternyata, setelah dicek, itu hanya menambah utang kami. Bukan meringankan beban, malah semakin memberatkan,” ujar salah satu anggota koperasi yang enggan disebut namanya.

 

Menurutnya, selama ini mereka sudah kesulitan membayar cicilan utang yang ada, ditambah lagi hasil panen sering kali tidak sesuai dengan harapan. Dengan tambahan utang dari THR ini, mereka khawatir akan semakin terjebak dalam lilitan utang yang berkepanjangan.

 

Salah satu pengurus koperasi mengonfirmasi bahwa sistem ini sudah menjadi kebijakan yang berlaku sejak beberapa tahun lalu. “THR diberikan sebagai bentuk bantuan sementara, tetapi tetap dalam sistem kredit yang harus dikembalikan. Ini dilakukan agar koperasi tetap bisa menjaga keseimbangan keuangan,” katanya.

 

Namun, kebijakan ini menuai protes dari para anggota yang merasa hak mereka sebagai pekerja tidak sepenuhnya dihormati. Mereka berharap ada solusi lain yang lebih adil, seperti pemberian THR dalam bentuk tunai atau pemotongan langsung dari keuntungan hasil panen tanpa harus menjadi tambahan utang.

 

“Kami ingin kebijakan yang benar-benar membantu, bukan sekadar menambah angka utang di catatan kami,” tambah salah satu anggota lainnya.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan inti yang bermitra dengan koperasi plasma terkait keluhan para anggotanya. Para pekerja berharap ada evaluasi ulang terhadap kebijakan ini agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan, terutama menjelang Hari Raya.

 

Darlansyah Lubis

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur
Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22 WIB

Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:30 WIB

Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.

Berita Terbaru

NASIONAL

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Des 2025 - 09:06 WIB