Labuhanbatu Selatan MBS, 26 Mei 2025 — Aktivitas mafia minyak sawit mentah (CPO) yang diduga ilegal semakin meresahkan masyarakat di Dusun Pinang Awan Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga setempat, kelompok mafia CPO tersebut kerap melakukan bongkar muat dan pengangkutan CPO secara tertutup. Mereka diduga mengalihkan hasil sawit dari jalur resmi ke jalur gelap, yang berpotensi merugikan negara dan pelaku usaha yang patuh hukum.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat truk-truk tangki keluar masuk area tersebut tanpa pengawasan yang jelas. “Kegiatan ini berlangsung aman-aman saja tanpa tersentuh hukum. Kami takut berbicara karena mereka seperti kebal hukum,” ujarnya.
Pihak kepolisian sektor Torgamba hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera turun tangan menertibkan praktik ilegal tersebut. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan distribusi resmi, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial dan potensi konflik di tengah masyarakat.
Aktivitas mafia CPO ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan terhadap komoditas strategis negara. Masyarakat berharap agar aparat tidak menutup mata dan segera membersihkan praktik haram ini dari bumi Torgamba.