TertangkapnyaSeorang Pria Berinisial IT (42 Tahun) Di Duga Pelaku Penyalaguaan Narkoba.

Selasa, 22 April 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

. . . . . . . . . . . . Mitra mabes .com . . . Pagaralam -Sumsel Sat Resnarkoba Polres Pagar Alam telah menerima penyerahan seorang pria dewasa dari Polsek Pagar Alam Utara yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah bedeng di Jalan Umum Desa Petani, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Pelaku yang diketahui bernama Irianto (42 tahun), buruh harian lepas, diamankan usai mencoba melarikan diri saat kegiatan razia KRYD berlangsung.

Penangkapan bermula saat petugas melihat pengendara motor yang mencurigakan mencoba kabur ketika hendak diperiksa. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan oleh warga yang curiga dengan gerak-geriknya. Saat diperiksa, Irianto mengakui pernah menggunakan narkotika jenis shabu sekitar seminggu sebelumnya. Hasil tes urine menunjukkan hasil positif mengandung zat Methamphetamine.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, Irianto ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna narkotika. Saat ini ia dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a jo Pasal 54 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menekankan pada rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

Tindakan yang telah dilakukan meliputi pengamanan pelaku, pemeriksaan urine, interogasi saksi dan pelaku, hingga pelaksanaan gelar perkara. Ke depan, Polres Pagar Alam akan berkoordinasi dengan BNN Kota Pagar Alam untuk melakukan asesmen guna proses rehabilitasi terhadap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wartawan Konfirmasi Dana Desa, Camat Dan Kades Bungkam
Sosialisasi Harga Pupuk Di kecamatan Mardingding.,,
Wariskan Semangat Pengabdian, Danrem 043/Gatam Pimpin Tradisi Warga Baru dan Pejabat Lama Kodim 0426
Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Curat Dua Tahun Silam, DPO Akhirnya Diamankan
Jumat Baroqah, Polsek Bohorok Bagikan Nasi Kotak Untuk Warga Sekitar Bahorok
Unit Tipidkor Polres Selayar Resmi Tahan Mantan Kades Latondu Karena Dugaan Korupsi
Polres Selayar Selidiki Kebakaran Bangunan Kapal Kayu di Pasimarannu, Kerugian Ditaksir Capai Rp 800 Juta
Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Cahaya Azzura Bersinar Resmi Teken PKS sekaligus Pembukaan Program Rehabilitasi Narkoba 2025

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Wartawan Konfirmasi Dana Desa, Camat Dan Kades Bungkam

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sosialisasi Harga Pupuk Di kecamatan Mardingding.,,

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wariskan Semangat Pengabdian, Danrem 043/Gatam Pimpin Tradisi Warga Baru dan Pejabat Lama Kodim 0426

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Curat Dua Tahun Silam, DPO Akhirnya Diamankan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Jumat Baroqah, Polsek Bohorok Bagikan Nasi Kotak Untuk Warga Sekitar Bahorok

Berita Terbaru

NASIONAL

Wartawan Konfirmasi Dana Desa, Camat Dan Kades Bungkam

Jumat, 31 Okt 2025 - 23:23 WIB

NASIONAL

Sosialisasi Harga Pupuk Di kecamatan Mardingding.,,

Jumat, 31 Okt 2025 - 22:50 WIB