Tertangkap Tangan Bandar Togel Oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah

Selasa, 22 Agustus 2023 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Mitramabes.com -Bandartogel inisial RTP (38) warga Dusun II, Kampung Bumijaya, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah diamankan polisi karena tertangkap tangan sedang mempersiapkan perjudian togel pada Senin (21/8/2023).

Polisi pun juga membawa barang bukti yang diamankan di rumahnya, dan kini pelaku RTP tengah diproses hukum di Polres Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K., MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan bahwa upaya penangkapan dilakukan setelah salah satu anggota polri menerima laporan masyarakat sekira pukul 18.00 WIB.

“Masyarakat resah dengan aksi perjudian togel di wilayah setempat melapor ke salah satu anggota Polres Lampung Tengah,” ujarnya kasat reskrim saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).

Yofi mengatakan, atas laporan tersebut, Team Khusus Anti Bandit (Tekab 308) melakukan penelusuran dan mencari nama terlapor.

Terlapor yang berinisial RTP saat itu tengah berada di rumahnya, dan polisi langsung melakukan upaya penangkapan.

Sekira pukul 19.00 WIB, Tekab 308 mencokok pelaku di rumahnya Kampung Bumijaya, Kecamatan Anak Tuha.

“Saat upaya penangkapan, pelaku tengah merekap nama penjudi yang akan didaftarkannya secara online,” ujar Yofi.

Saat disita, ada 3 buku rekapan berisi nama dan nominal penjudi sedang dikerjakan pelaku.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 668 ribu, dan kalkulator.

Berikut ponsel merk Oppo A15 yang terdaftar akun togel online milik pelaku turut diamankan.

“Pelaku kini tengah diproses hukum di Polres Lampung Tengah,” ujarnya.

Selanjutnya, Tekab 308 melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya.

“Pelaku dijerat pidana perjudian jenis togel pasal 303 KUHPidana,” ujar kasat reskrim.

Yofi mengimbau kepada masyarakat Lampung Tengah dapat bekerjasama meringkus aksi perjudian di wilayah Lampung Tengah.

Pelaporan dapat disampaikan ke Aparat Kampung, Polsek setempat, maupun ke Polres Lampung Tengah.

Sebab, segala bentuk perjudian adalah tindakan yang melanggar hukun dan ada sanksi pidana.

Sehingga peran masyarakat juga penting dalam menghentikan aksi perjudian.

“Polisi akan sapu bersih perjudian, baik itu judi darat maupun judi online yang ada diwilkum Polres Lampung Tengah,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres LT

Pewarta : Hakim N

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MI Mamba’ul Ulum Sumberjo Meriahkan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwartir Ranting Way Jepara
Kunjungi Kementerian UMKM RI, Bupati Batu Bara Perkenalkan Produk Unggulan Batu Bara
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Menginstruksikan Dinas PUPR Survei Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Timur Aceh utara
Pasar Murah Polsek Pante Bidari Jadi Magnet Warga, 200 Zak Beras Habis dalam Hitungan Jam
Pemkab Tebo Launching Program Semangka, Lentera Desa dan Koperasi Merah Putih
MTSH Bersama Puskesmas Balongan Gelar Operasi Katarak Dan PKG
Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor
Polri Untuk Masyarakat : Polres Tebo Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras di Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

MI Mamba’ul Ulum Sumberjo Meriahkan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwartir Ranting Way Jepara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kunjungi Kementerian UMKM RI, Bupati Batu Bara Perkenalkan Produk Unggulan Batu Bara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:26 WIB

Ayah Wa Bupati Aceh Utara Menginstruksikan Dinas PUPR Survei Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Timur Aceh utara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Pasar Murah Polsek Pante Bidari Jadi Magnet Warga, 200 Zak Beras Habis dalam Hitungan Jam

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Pemkab Tebo Launching Program Semangka, Lentera Desa dan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru