Tersangka Pembunuhan Duel Maut di Kota Metro Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung//MBS – Polres Metro menjerat pelaku pembunuhan dalam peristiwa perkelahian terjadi di sebuah rumah Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan dengan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku inisal RH (46) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban IJ alias Iing ini dijerat Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP.

“Iya, tersangka RH dikenakan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Bersamaan penetapan tersangka dan pasal persangkaan ini, Umi melanjutkan, polisi telah menyita barang bukti berupa 2 bilah pisau jenis garpu, 1 handphonn, pecahan gelas kaca, 1 meja dalam kondisi rusak atau patah.

Kemudian 1 jaket hitam milik pelaku berlumuran darah, 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik berikut sarung senjata hitam, dan 1 bilah pisau dapur digunakan oleh tersangka sempat dibuang di pekarangan dekat TKP.

“Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan media di rumah sakit dikarenakan juga mengalami luka berat akibat perkelahian dengan korban,” ungkap dia.

Kata Umi, peristiwa perkelahian antara keduanya dipicu motif rasa kesal dan cemburu, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Awal, pelaku RH pulang dari rumah tetangga dan mendapati korban IJ sudah berada dirumahnya. Saat itu, RH menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.

Mendengar hal tersebut, IJ selaku ayah kandung RD  tidak terima. Alhasil, terjadi cekcok mulut antara RH dan IJ.

“Dari peristiwa awal ini, keduanya bergumul berkelahi dengan masing masing sudah saling memegang senjata tajam, sempat dilerai oleh anak sulung korban tapi gagal,” ungkap Umi.

Tak bersalang lama, tersangka RH mendorong korban IJ sampai jatuh yang langsung disusul hujaman senjata tajam ke arah korban, hinggga  terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

Melihat kondisi serupa  RH langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan.

“Untuk saat ini, kasus ini ditangani oleh personel Satreskrim Polres Metro dan Tengah dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut,” tandas Kabid Humas.

(S.ceper Mbs)

Berita Terkait

Sesuai Arahan Presiden RI, Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat Laksanakan Kurve di Lingkungan Polsek
Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Berkomitmen Memajukan Pendidikan Dan Alokasikan Dana Bagi Siswa Yang Masuk SMA Unggul dan PTN Terbaik.
Perayaan Hari Pers Nasional di Samosir, Bupati dan Wabup Samosir Rajut Kebersamaan
Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 
Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
dankomrbrimob polri mohon doa masyarakat Indonesia untuk perjuangan kontingen di uae swat challenge 2026
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:30 WIB

Sesuai Arahan Presiden RI, Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat Laksanakan Kurve di Lingkungan Polsek

Senin, 9 Februari 2026 - 19:30 WIB

Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan Berkomitmen Memajukan Pendidikan Dan Alokasikan Dana Bagi Siswa Yang Masuk SMA Unggul dan PTN Terbaik.

Senin, 9 Februari 2026 - 19:00 WIB

Perayaan Hari Pers Nasional di Samosir, Bupati dan Wabup Samosir Rajut Kebersamaan

Senin, 9 Februari 2026 - 18:46 WIB

Kabupaten Samosir Tempat Penganugerahan Desa Budaya Se-Indonesia, Bupati : Samosir menyimpan warisan budaya yang kuat dan hidup di tengah masyarakat 

Senin, 9 Februari 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Samosir Makan Bersama Pelajar SDN 10 Lumban Suhi-suhi Toruan, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru