TERSANGKA KASUS TINDAK PIDANA PEMILU BESERTA BARANG BUKTI TELAH DISERAHKAN KE JAKSA

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya Media Mitra Mabes ” Polres Nagan Raya Provinsi Aceh Senin 25 Maret 2024 sekira pukul 12.30 wib bertempat di Kejaksaan Negeri Nagan Raya telah melaksanakan tahapan penyidikan perkara berupa Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II). Selasa 26 Maret 2024

Menurut Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menerangkan bahwa kasus itu sudah P 21″ Katanya

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa Kasus pencoblosan ganda oleh timses yang terjadi di desa lamie pada pemilu 2024 lalu satu orang tersangka beserta beberapa barang bukti sudah kita (Gakkumdu) limpahkan ke Jaksa pada Senin siang 25/03 2024 kemaren,” Jelasnya

Tersangka berinisial MN 48 adalah sebagai pekerja Wiraswasta Domisili Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Adapun sebagai Barang Bukti diantaranya satu lembar Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Pemiluh Model C. Pemberitahuan-KPU atas nama MUHKLIS yang di tandatangani oleh Ketua KPPS (SYAWARDI).

Kemudian satu rangkap daftar hadir pemilih Tetap Model A-Kabko daftar pemilih TPS 003 Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Penyerahan dilakukan langsung Bripka ADE RAHMAT SAPUTRA, S.AB yang merupakan KANIT TIPIDKOR SAT RESKRIM

Penyerahan di terima, YOGA MOHD AFDHAL, SH yang merupakan Ajun Jaksa Madia yang nerupakan Jaksa Fungsional. (Ubit Jakfar).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.
Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”
‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat
Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.
Wabup Katamso Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Dorong OPD Gali Peluang untuk Tingkatkan Daya Saing Daera

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:22 WIB

Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.

Minggu, 14 September 2025 - 19:41 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB

‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎

Minggu, 14 September 2025 - 19:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Berita Terbaru