Tersangka Diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing atas Dugaan Pembakaran Mobil di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp. 150 Juta

Senin, 25 Maret 2024 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN, MBS- Mitramabes.com /Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran mobil yang terjadi pada Hari Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 05.05 WIB di Jl Akasia Sinambek Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito,S.IK,MH, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan, “Dalam laporan tersebut, S, sebagai pelapor, menyatakan bahwa mobil merek Toyota Calya miliknya diduga dibakar oleh tersangka H. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 150.000.000,-.

“Kronologis kejadian bermula ketika korban S menerima laporan dari F dan R, yang menyaksikan mobil S terbakar di lokasi kejadian. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,”

“Piket Reskrim Polres Kuansing segera bergerak setelah menerima laporan, dan berhasil mengamankan tersangka H pada pukul 06.00 WIB di TKP bersama dengan bantuan masyarakat setempat. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat.

“Tindakan yang diambil termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, melengkapi pendalaman informasi, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan terhadap tersangka,”

“Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Kuansing dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di wilayah tersebut,” tutup AKP Linter.(***) MBS Andry.

Berita Terkait

Ungkap Curanmor di Kertosono, Kapolres Nganjuk Apresiasi Ketajaman Analisa CCTV Anggota 
Kajatisu CUP II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Juara Umum Disusul Kontingen Shindoka Dan Kontingen Wadoka
Kapolres Bungo Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Ramadan 1447 H, Ajak Warga Jaga Ketertiban
*Lantik Kajari Deli Serdang Dan Padang Lawas*
DPP IMO Indonesia Menyampaikan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ayahanda Hendrik L Nainggolan Wakil Sekretatis IMO Sumut
Bupati dan Wabup Tebo Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Suci
Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil ringkus tiga spesialis pencurian dengn pemberatan di kota bumi selatan.

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:58 WIB

Ungkap Curanmor di Kertosono, Kapolres Nganjuk Apresiasi Ketajaman Analisa CCTV Anggota 

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:04 WIB

Kajatisu CUP II 2026 Ditutup, Ikanas Sumut Juara Umum Disusul Kontingen Shindoka Dan Kontingen Wadoka

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kapolres Bungo Keluarkan Himbauan Kamtibmas Jelang Ramadan 1447 H, Ajak Warga Jaga Ketertiban

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:46 WIB

DPP IMO Indonesia Menyampaikan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ayahanda Hendrik L Nainggolan Wakil Sekretatis IMO Sumut

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:25 WIB

Bupati dan Wabup Tebo Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025

Berita Terbaru