Tersandung Korupsi Rp 527 Jt, Sat Reskrim Polres Dairi Ciduk Eks Kades Sitinjo

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Dairi Kamis 15 Mei 2025 menciduk salah seorang mantan Kepala Desa di Kecamatan Sitinjo  Dairi atas tindak pidana korupsi, Dalam rilis Kepolisian Resort Dairi melalui Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan sebut tersangka berinisial RB telah menyelewengkan dana APBDesa T.A 2023.

“Ya tersangka RB sudah kami tahan setelah gelar Perkara yang dilakukan langsung oleh Kanit Tipikor, Ipda Ganda Sembiring,” ujarnya.

Sebelumnya, RB pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Sumut pada tanggal 5 Mei 2025, Untuk selanjutnya petugas Unit Tipikor pun langsung mengamankan RB pada tanggal 14 Mei 2025.

Adapun total kerugian yang dikorupsi oleh RB yakni sekitar Rp 527 juta. Uang tersebut pun diketahui digunakan oleh RB untuk keperluan pribadi.

“Hal itu berdasarkan perhitungan kerugian yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” Jelas Wilson.

Atas perbuatannya, RB dikenakan pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 JO pasal 18 dari UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [M.Panjaitan]

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Riau dan Gubernur Riau buka Event Bono Fun Run Kabupaten Pelalawan Tahun 2025
PETI di Sanggau Kembali Marak: Sungai Kapuas Rusak, Warga Tuding Aparat Tutup Mata
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD
Kajari dan Dandim 1410 Bantaeng Resmi Berganti, Bupati Bantaeng Sampaikan
Jalin Hubungan Humanis FRIC Propinsi Kalbar di Mako Polres Sekadau: Sinergitas Tetap di Pertahankan
Zulkifli Di Tunjuk Sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya Oleh Bupati
Dugaan Oknum Perangkat Desa Muara Dua Jadi Sarang Mafia Tanah – Polsek Siak Kecil Belum Ungkap Kasus Penyerobotan Lahan Satiman
Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Jalur Strategis

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:39 WIB

Kapolda Riau dan Gubernur Riau buka Event Bono Fun Run Kabupaten Pelalawan Tahun 2025

Minggu, 2 November 2025 - 14:13 WIB

PETI di Sanggau Kembali Marak: Sungai Kapuas Rusak, Warga Tuding Aparat Tutup Mata

Minggu, 2 November 2025 - 13:17 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Lampung Tengah Gelar Apel Siaga dan Patroli KRYD

Minggu, 2 November 2025 - 11:39 WIB

Kajari dan Dandim 1410 Bantaeng Resmi Berganti, Bupati Bantaeng Sampaikan

Minggu, 2 November 2025 - 11:15 WIB

Jalin Hubungan Humanis FRIC Propinsi Kalbar di Mako Polres Sekadau: Sinergitas Tetap di Pertahankan

Berita Terbaru