Terlibat Kecelakaan, Pelaku di Tangkap Saat Mendapatkan Perawatan di Puskesmas.

Rabu, 28 Juni 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,Mitramabes.com. Seorang pemuda berinisial BY (22) bernasib sial, bak kata pepatah sudah jatuh tertipa tangga lagi, hal ini yang dialami pelaku Narkoba satu ini yang ditangkap pada Senin (26/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pasalnya pelaku yang merupakan warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung ini terlibat kecelakaan dan di ketahui bahwa pelaku menyimpan narkoba jenis shabu-shabu dengan berat bruto 94,67 Gram.

Kepada awak media, Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Ihut Manjola Tua menyampaikan bahwa pelaku memang sudah menjadi target kita.

“Awalnya, Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 12.00 wib Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki diketahui berinisial BY membawa Narkotika jenis Shabu dengan menggunakan sepeda motor di Jalan lintas Bangkinang Ujung Batu menuju ke Sp 3 Desa Petapahan,” jelas Kapolse

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek dan selanjutnya Kapolsek memerintah personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, “lalu pada Selasa (26/6/2023) kembali melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” ungkap Ihut.

Selanjutnya, kita memastikan informasi tersebut dengan menunggu dan memperhatikan ciri ciri pelaku yang dimaksud, “tidak lama kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Tapung melihat ciri-ciri yang dicurigai tersebut melintas menuju ke arah Sp3,” tambah Kapolsek Tapung.

Tim Unit Reskrim Polsek Tapung mengikuti orang tersebut dan ketika orang tersebut melintas di jalan lintas Bangkinang Ujung Batu KM 52 sepeda motor yang dikendarainya tabrakan dengan pengendara sepeda motor lain dari arah depannya sehingga terjatuh,” jelas Kapolsek.

Pelaku dibawa ke Puskesmas Tapung Perawatan dan setiba di Puskesmas dilakukan perawatan.

“Usai dirawat, pelaku kita lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang disaksikan oleh perawat dan Warga lain,” tambahnya

Saat itu, di dalam celana dalam ditemukan 1 kantong plastik berukuran sedang yang didalamnya berisikan 2 paket sedang Narkotika jenis Shabu dan didalam saku ditemukan Barang bukti berupa Hand Phone android merk Vivo.

“Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang dengan panggilan AB dengan meletakkan Narkotika jenis shabu tersebut di pinggir jalan lintas Bangkinang Ujung Batu tepatnya daerah Bukit Bukit Payung,” terang Ihut lagi.

Dari hasil introgasi pelaku, ia sudah 2 kali menerima Narkotika jenis shabu tersebut, ia juga mengaku bekerja sama dalam penjualan Shabu tersebut dengan temannya yang bernama HE (DPO),” tegas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut pelaku dirujuk dan di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara, sementara barang bukti dibawa ke Polsek Tapung.

“Pelaku mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru dan pelaku juga sudah melanggar Pasal 114 ayat(2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolsek Tapung.

Editor : TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya
Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP
Melalui Gerakan Pangan Murah Polsek Dempo Utara Salurkan Beras Murah Sphp 5,6 Ton
Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri
Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid
KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI
Rembuk Stunting Desa Suka Damai, Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting
Tidak Ada Larangan Mutlak Bagi Guru Laki- Laki Memelihara Rambut Panjang” Ini Penjesannya”

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 10:47 WIB

Keuchik Lhok Bintang Hu Diduga Menggunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadinya

Jumat, 12 September 2025 - 10:25 WIB

Diduga Tampung Buah Ilegal, RAM Km. 54 Dayun Dapat Dikenakan Pasal 480 KUHP

Jumat, 12 September 2025 - 10:15 WIB

Doa Bersama Diperingatan Maulid Maulid Nabi,Polres Aceh Utara Mohon Keselamatan Negeri

Jumat, 12 September 2025 - 09:42 WIB

Ikuti Ziarah Rombongan HUT PEPABRI ke-66 Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: PEPABRI Provinsi Lampung Semakin Solid

Jumat, 12 September 2025 - 09:35 WIB

KEPALA DESA KURUP KECAMATAN LUBUK BATANG, PIMPIN LANGSUNG MONITORING DAN EVALUASI

Berita Terbaru