Terlibat kasus Narkotika, Pria Lajang Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Kamis, 6 April 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu CN- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan AM (32) karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria lajang asal Pekon Podorejo Kecamatan Pringsewu dan biasa dipanggil Ani tersebut diringkus polisi saat melintas di Jalan Umum Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Rabu (05/04/2023) sekira pukul 17.10 Wib.

Barang bukti yang disita polisi berupa sabu seberat 0,49 gram, 1 buah handphone serta 1 unit sepeda motor

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi membenarkan jika Sat Resnarkoba telah mengamankan seorang terduga pengguna sekaligus kurir sabu tersebut.

“Ya benar, Rabu sore kemarin kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, dan kasusnya tersebut saat ini masih kami kembangkan,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (06/04/2023) siang.

Dijelaskan kasat, Jika pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai teknisi Jaringan internet dan juga residivis kasus penganiayaan tersebut diringkus polisi sepulang dari berbelanja sabu dari daerah kabupaten Pesawaran.

“Sebelum kami tangkap pelaku juga ketahuan membuang narkotika jenis sabu yang baru dibelinya tersebut kejalan, namun berhasil kami temukan,” jelasnya.

Dihadapan Polisi, pelaku mengaku jika barang haram tersebut merupakan pesanan salah satu rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.

“Akibat perbuatannya pelaku dijebloskan ke rumah tahanan Polres Pringsewu dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengimbau kepada masyarakat apabila melihat adanya peredaran narkoba, agar melaporkan kepada polisi biar diambil tindakan segera, karena narkoba merupakan atensi yang harus diberantas.

Raymond juga mengaku tanpa peran serta masyarakat, maka pihaknya tidak akan bisa maksimal dalam memberantas narkoba.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor, karena kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya

Firwanto, /Bang jay

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari OKU Pimpin Pelantikan Kasubagbin Dan Kasubsi Dilingkungan Kejaksaan Negeri OKU.
Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah
Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Kepengurusan KONI Sumut Periode 2025-2029
Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL
Bhabinkamtibmas Polsek Tebo Tengah Sambangi SPBU Untuk Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah Penyaahgunaan BBM Subsidi
Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur
Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online
Diduga Agen Rokok Ilegal Kebal Hukum, APH Diharap Bertindak Tegas

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:45 WIB

Kajari OKU Pimpin Pelantikan Kasubagbin Dan Kasubsi Dilingkungan Kejaksaan Negeri OKU.

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Labuhanbatu Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bangun Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:35 WIB

Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Kepengurusan KONI Sumut Periode 2025-2029

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:34 WIB

Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Tebo Lakukan Monitoring Ketahanan Pangan di Dua Lokasi, Tanaman Jagung Tumbuh Subur

Berita Terbaru