Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media MitraMabes.Mbs ( OKI) Belitung Timur, – Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Membuat beberapa pihak dari UPT KPHP Gunung Duren Beltim dan Kuasa Hukum Kades tersebut memberikan Klarifikasi kebenarannya. Senin (14/07/2025).

Cahyono selaku Kepala UPT KPHP Gunung Duren Beltim yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan didampingi oleh tim dari Polres Beltim, Pihak Desa, Kecamatan dan pihak Perusahaan saat di konfirmasi oleh awak media menyampaikan.

“Menyikapi pemberitaan di media online yang sudah beredar beberapa hari ini yang terkait pembabat Hutan Lindung oleh aktivitas Tambak Udang di Desa Mengkubang. Kami sudah melakukan pengecekan lokasi dengan tim dari Polres Belitung Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dengan jajaran dan pihak Desa, Kecamatan serta pihak Perusahaan,” ujarnya.

Lanjut Kepala UPT KPHP Gunung Duren Beltim, setelah dilakukan pengecekan likasi dengan menggunakan aplikasi pemetaan dan berita peta serta acara tata batas Kawasan Hutan Lindung Burung Mandi Satu.

“Yang tergambar sebagaimana SK Menteri Kehutanan Nomor 6614 Tahun 2021 menunjukkan hasilnya bahwa lokasi kegiatan berada luar Kawasan Hutan atau Area Penggunaan Lain (APL),” papar Cahyono.

Berdasarkan pengecekan tersebut UPT

KPHP Gunung Duren Beltim melakukan pengecekan lokasi terdekat terhadap kawasan Hutan Lindung sekira Kurang lebih 90 meter batas dari kawasan Hutan Lindung terdekat.

“Dapat kami tegaskan pada lokasi kegiatan tersebut berdasarkan Peta Kawasan Hutan yang ada saat ini itu berada di luar Kawasan Hutan,” ucap Cahyono.

Sementara Wandi, S.H selaku Kuasa Hukum dari Kades mengkubang bersama rekan-rekannya saat dikonfirmasi terkait Klarifikasi pemberitaan oleh awak media mengatakan.

“Dalam hal ini saya selaku Kuasa Hukum yang diberikan Kuasa oleh Kades Mengkubang dan Rekan-rekannya akan memberikan Klarifikasi dan penjelasan yang akurat dengan Tuduhan bahwa Kawasan lokasi tersebut masuk dalam Kawasan Hutan dengan luas 50 Hektar. Akan tetapi setelah Dinas UPT KPHP Gunung Duren Beltim beserta Tim Reskrim Polres Beltim beserta Pemerintah Desa, Kecamatan dan Pihak Perusahaan mengecek lokasi tersebut dan berdasarkan Peta Kehutanan menunjukkan hasilnya bahwa lokasi kegiatan berada luar Kawasan Hutan atau Area Penggunaan Lain (APL),” tegas Wandi.

Dari pihak Kepolisian bersama Dinas UPT KPHP Gunung Duren Beltim menganjurkan pihak Perusahaan agar memasangkan Plang kegiatan.

“Mereka juga menyarankan untuk segala hal yang terkait segala hal untuk dilengkapi termasuk pemasangan Plang dari Perusahaan di lokasi untuk pembersihan lahan dan juga melakukan koreksi jika ada Dumas untuk segera wajib memberikan instruksi-instruksi jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Wandi.

Tim MBS -Kpk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Lsm harimau Pac klapanunggal melapor kan perkara pengeroyokan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru