ACEH,SUBULUSSALAM, Cakrawala Nusantara.id- Terkait dengan sorotan dari barbagai pihak pembangunan KTV atau tempat ruangan karauke di Pendopo Walikota Subulussalam Kabag Administrasi Pembangunan, Renol Riandy, ST., M.Si klarifikasi.
Ia mengatakan, terkait dengan kegiatan Pembuatan Ruang KTV Pendopo Kota Subulussalam, kegiatan tersebut dianggarkan melalui APBK TA 2020.
“Adapun lingkup pekerjaan tersebut adalah pekerjaan-pekerjaan rehab ringan seperti pengecatan, memperbaiki atap yang bocor, plafond yang rusak serta memperbaiki panel-panel dinding akustik dan lain-lain,” ujar Renol Riandy, ST., M.Si
Pada dasarnya, ruangan ktv ini memang sudah ada sejak awal. Nomenklatur “pembuatan” adalah hanya sebatas nomenklatur. Bukan bermakna membuat dari yang tidak ada menjadi ada. Jadi, ruangan tersebut memang sudah ada sebelumnya, namun kondisinya pada saat tahun 2019 sudah rusak dan tidak fungsional,” tambahnya.
Sehingga, kata Kabag Administrasi Pembangunan Kota Subulussalam, Renol Riandy, ST., M.Si mengatakan, pada tahun 2020, dianggarkan biaya untuk dilakukan rehabilitasi. Ruangan KTV tersebut adalah salah satu bagian dari bagian-bagian ruangan yang ada dan tersedia di Pendopo.
“Perbaikan terhadap ruangan-ruangan yang ada dilakukan secara menyeluruh dikarenakan kondisi ruangan-ruangan tersebut dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk digunakan.
Perlu disampaikan bahwa Ruang Karaoke TV atau ruangan entertainment ini adalah ruangan yang terdapat pada ruang-ruang karaoke pada umumnya. Bukan ruangan KTV yang bermakna negatif sebagaimana yang diberitakan. Itu tidak benar ! ,” Pungkas Kabag Administrasi Pembangunan, Renol Riandy, ST., M.Si.
Pewarta: Ipong