*Terkait HPT Seluas 1.853 H, di Rohul Menteri LH dan Kehutanan RI Sampaikan Putusan Mengejutkan*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu mbs Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No SK :3325 MENLHK – PSKL /PKPS/PSL .0/5/2017 tertanggal 31 Maret 2017, Desa Rambah Tengah Barat (RTB) resmi memperoleh Hak Pengelolaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.853 hektare.

 

Keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung program Perhutanan Sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Hak pengelolaan ini memberikan ruang bagi masyarakat Desa untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan namun, terdapat ketentuan penting yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak yang diberi Kepercayaan untuk mengelola HPT dengan Ketentuan Hak Pengelolaan Hutan Desa tidak dapat diwariskan kepada individu maupun ahli waris.

 

Hak Pengelolaan bukan merupakan hak kepemilikan atas kawasan hutan, melainkan hak untuk mengelola sesuai aturan perundang-undangan, dan Hak Pengelolaan dilarang dipindahtangankan

baik kepada pihak perorangan maupun perusahaan

 

Hak Pengelolaan tidak boleh mengubah status dan fungsi kawasan, yaitu tetap sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT), dan harus dikelola sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui oleh pemerintah.

 

Dengan adanya hak pengelolaan ini, diharapkan masyarakat Desa Rambah Tengah Barat dapat lebih aktif dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan hasil hutan bukan kayu, serta memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

*Reporter: Alfian Top*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI*
*Bupati Batu Bara Apresiasi Pengurus Bumdesma di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar*
*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*
*Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai*
Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 
Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 
Pembuatan Video O2SN Pencak Silat SD Tingkat Provinsi .
Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:07 WIB

*Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI*

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:04 WIB

*Bupati Batu Bara Apresiasi Pengurus Bumdesma di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Datuk Tanah Datar*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:59 WIB

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:54 WIB

*Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai*

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:47 WIB

Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

*Peringatan HANI Bupati Batu Bara Ajak Perangi Narkoba*

Minggu, 6 Jul 2025 - 21:59 WIB