Terkait Gencarnya Berita Tentang Pemberhentian PKH Sepihak ,Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Blokir No Hp Wartawan dan LSM

Jumat, 27 September 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai.MBS

Marak dan gencarnya berita tentang Irwanto sipenyandang disabilitas penerima PKH yang di berhenti kan sepihak oleh oknum Kepala Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Subandi dan oknum Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Aryanto.Spd, Blokir no hp wartawan dan no Hp pihak LSM ini membuktikan bahwa sang Kepala Dinas Sosial Aryanto tidak terbuka kepublik dan tak ingin di konfirmasi oleh insan pers dan pihak LSM ” jumat (27/9/2024)

Seharus nya seorang oknum pejabat publik harus siap di kritik apalagi yang menjalan kan program anggaran dari pemerintah sudah seharusnya terbuka kepublik ,Sebagai insan pers dan LSM wajar kami menanyakan tentang kegiatan yang berlaku ,Apalagi ini menyangkut masalah Dana PKH (Program Keluarga Harapan) yang dipolitikan dan Irwanto yang diduga keras di berhentikan karena tidak mencoblos istri dari Aryanto.Spd di waktu pemilihan DPRD lalu, itulah guna nya kami sebagai Sosial Kontrol ,Bukan sebalik nya no Hp dan Wa kami di blokir ,bagi kami insan pers tindakan oknum pejabat seperti ini adalah pengecut,

Seolah mereka alergi dan bosan setiap kali pemberitaan dan konfirmasi dari kami insan pers dan LSM sehingga dengan mudahnya memblokir no kontak telepon dan Wa, Bagi kami oknum pejabat publik harus siap d kritik ,berwawasan dan harus propesional dalam menjalankan tugas nya ,bukan malah main blokir no kontak

Di ketahui sebelum nya Irwanto si penyandang Disabilitas di berhentikan sepihak dari penerima PKH di karenakan tidak mencoblos istri dari Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai Aryanto.Spd sewaktu mencalon kan diri diDPRD tingkat Kabupaten beberapa waktu yang lalu ,Hal ini di sampai kan langsung oleh Kepala Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu Subandi

Setelah kedua Oknum pejabat ini di konfirmasi oleh insan Pers dan ketua DPP LSM PKN ( Lembaga Swadaya Masyarakat Perjuangan Keadilan Nusantara)Junaidi Nasition, jawaban yang di terima saling lempar sana dan lempar sini ,Kepala desa Subandi mengatakan pemberhentian itu dari Kepala Dinas Sosial Aryanto.Spd ,Begitu juga sebalik nya pemberhentian ini dari Kepala Desa Subandi .Hingga sampai sekarang belum ada jawaban yang akurat yang kami insan pers dan LSM terima, Malahan memblokir no kontak lagi ,kan ini tindakan pengecut

Tidak pantas dana PKH di jadikan ajang politik demi memuaskan ke untungan pribadi ,Dana PKH milik rakyat dan untuk rakyat ,jangan di karena punya jabatan seenak nya sendiri mempolitikan hak hak rakyat ,”Pungkas Junaidi

Reporter(I.Saragih/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri
Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar
Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .
Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa
Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)
Bupati Humbahas Resmi Buka Sosialisasi SMART SAKIP, Perkuat Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah Daerah.( OPD)

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:46 WIB

Memperkuat Akar Peradaban: Revitalisasi BKM Kabupaten Landak Menuju Tata Kelola Masjid yang Modern dan Mandiri

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIB

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:24 WIB

Pemkab Humbahas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik .

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:46 WIB

Polres Pelalawan Gelar Sidak di Pasar Dalam Menjelang Nataru Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:15 WIB

Perusahaan Diduga Tak Peduli Pencemaran! AWI & Media Mitra Mabes Soroti Pelanggaran K3 di PT Sinar Karya Sentosa

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB